Ada Mapel Dengan Porsi Paling Besar, Inilah Struktur Kurikulum Merdeka Untuk SLB

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Struktur kurikulum merdeka yang diperuntukkan bagi siswa SLB mengacu pada struktur kurikulum merdeka yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA reguler. Akan tetapi, struktur kurikulum tersebut juga ada penyesuaian yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki hambatan intelektual.

Kurikulum merdeka merupakan sebuah kurikulum dengan kegiatan pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mana konten dipilih akan dapat lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Melalui kurikulum merdeka ini maka guru dapat memilih perangkat ajar untuk menyesuaikan kebutuhan belajar dan minat masing-masing peserta didik. Kurikulum Merdeka digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, Pendidikan Khusus dan Kesetaraan.

Kurikulum Merdeka dijadikan sebagai opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Untuk itu, pada tahun 2024 mendatang, Kemendikbud Ristek juga akan melakukan pengkajian ulang terhadap penerapan kurikulum merdeka ini.

Selain itu, pada penerapan kurikulum merdeka guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga kegiatan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Projek yang digunakan untuk menguatkan pencapaian profil pelajar pancasila tersebut dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah yang mana  tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu sehingga projek tersebut tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Sehingga dengan demikian, siswa SLB yang tidak memiliki hambatan intelektual dapat mengikuti kurikulum reguler dengan penyesuaian terhadap kondisi peserta didik yang bersangkutan. Menurut Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek mengatakan bahwa penyesuaian tersebut diberlakukan untuk mendukung keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut.

Selain itu, Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus juga disusun berdasarkan capaian pembelajaran reguler yang dimodifikasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.

Sehingga, siswa SLB yang tidak mempunyai hambatan intelektual juga bisa tetap memakai capaian pembelajaran yang sama seperti satuan pendidikan reguler dan kurikulum merdeka yang diperuntukkan bagi siswa SLB juga memberikan porsi paling besar untuk mata pelajaran keterampilan karena proyeksi pembelajarannya adalah kemandirian sehingga peserta didik akan dipersiapkan sebagai lulusan yang siap kerja dan bisa berwirausaha.

Selain itu, Struktur kurikulum SLB juga mengacu kepada struktur kurikulum SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang disesuaikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual.

Untuk peserta didik yang tidak mengalami hambatan intelektual maka dapat menggunakan kurikulum pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Penyesuaian struktur kurikulum yang dilakukan terhadap keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan struktur kurikulum SLB secara umum yakni…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis