Ada Mapel Dengan Porsi Paling Besar, Inilah Struktur Kurikulum Merdeka Untuk SLB

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Struktur kurikulum merdeka yang diperuntukkan bagi siswa SLB mengacu pada struktur kurikulum merdeka yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA reguler. Akan tetapi, struktur kurikulum tersebut juga ada penyesuaian yang diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki hambatan intelektual.

Kurikulum merdeka merupakan sebuah kurikulum dengan kegiatan pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mana konten dipilih akan dapat lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Melalui kurikulum merdeka ini maka guru dapat memilih perangkat ajar untuk menyesuaikan kebutuhan belajar dan minat masing-masing peserta didik. Kurikulum Merdeka digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, Pendidikan Khusus dan Kesetaraan.

Kurikulum Merdeka dijadikan sebagai opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. Untuk itu, pada tahun 2024 mendatang, Kemendikbud Ristek juga akan melakukan pengkajian ulang terhadap penerapan kurikulum merdeka ini.

Selain itu, pada penerapan kurikulum merdeka guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga kegiatan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Projek yang digunakan untuk menguatkan pencapaian profil pelajar pancasila tersebut dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah yang mana  tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu sehingga projek tersebut tidak terikat pada konten mata pelajaran.

Sehingga dengan demikian, siswa SLB yang tidak memiliki hambatan intelektual dapat mengikuti kurikulum reguler dengan penyesuaian terhadap kondisi peserta didik yang bersangkutan. Menurut Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek mengatakan bahwa penyesuaian tersebut diberlakukan untuk mendukung keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut.

Selain itu, Capaian Pembelajaran (CP) pendidikan khusus juga disusun berdasarkan capaian pembelajaran reguler yang dimodifikasi sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus.

Sehingga, siswa SLB yang tidak mempunyai hambatan intelektual juga bisa tetap memakai capaian pembelajaran yang sama seperti satuan pendidikan reguler dan kurikulum merdeka yang diperuntukkan bagi siswa SLB juga memberikan porsi paling besar untuk mata pelajaran keterampilan karena proyeksi pembelajarannya adalah kemandirian sehingga peserta didik akan dipersiapkan sebagai lulusan yang siap kerja dan bisa berwirausaha.

Selain itu, Struktur kurikulum SLB juga mengacu kepada struktur kurikulum SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang disesuaikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual.

Untuk peserta didik yang tidak mengalami hambatan intelektual maka dapat menggunakan kurikulum pendidikan reguler yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Penyesuaian struktur kurikulum yang dilakukan terhadap keterampilan fungsional dan mata pelajaran yang menunjang kebutuhan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan struktur kurikulum SLB secara umum yakni…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru