Atau bisa juga dengan cara buka website pendataan-nonasn.bkn.go.id. Kemudian klik “Aduan Non ASN Pra-Finalisasi”.
Pada beranda cari poin 2 yang bertuliskan aduan non ASN yang seharusnya tidak terdaftar. Kemudian klik “Pilih”.
Isi nama instansi dengan nama kota tempat Anda bekerja yang kemudian akan muncul pilihan, isi nama lengkap Anda, NIK, dan tulis aduan Anda.
Tulis kode pada kolom “Captcha”. Kemudian klik “Submit”.
Demikian informasi cara mengadukan honorer ‘gaib’ yang seharusnya tidak terdaftar, ada di hasil pendataan non ASN 2022 melalui aplikasi dari BKN. (mfs/mfs)
Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 32 JP “Pembelajaran Berdiferensiasi untik Memenuhi Kebutuhan Murid dalam Merdeka Belajar” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 19-28 Oktober 2022 menggunakan aplikasi Zoom Meeting dan Telegram. Tunggu apa lagi? Daftarkan diri Anda sekarang juga sebelum kuota peserta penuh!