Ada Honorer ‘Gaib’ di Data Pemda Setelah Adanya Pendataan Non ASN? Segera Laporkan

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun caranya melalui layanan helpdesk pendataan non ASN yang telah tersedia di aplikasi dari BKN.

Aduan pra-finalisasi di aplikasi BKN tidak hanya bagi honorer yang tidak terdaftar, melainkan juga dapat digunakan untuk mengadukan orang lain yang seharusnya tidak terdaftar.

Sanggahan yang dilakukan bukan untuk diri sendiri yang merasa tidak terdaftar pra-finalisasi padahal seharusnya memenuhi syarat.

Aduan pra-finalisasi ini untuk orang lain yang seharusnya tidak terdaftar tetapi malah ada di pengumuman non ASN BKN.

Apabila admin helpdesk telah melakukan pengecekan atas sanggahan untuk orang lain tersebut dan dinyatakan benar. Maka data honorer lain bisa dibatalkan.

Bagaimana cara mengadukan atau menyanggah orang lain melalui aplikasi pendataan non ASN?

Adapun caranya dengan membuka website pendataan-nonasn.bkn.go.id. Kemudian klik “Helpdesk” lalu klik “Aduan Pra-Finalisasi”.

Pada beranda cari poin 2 yang bertuliskan aduan non ASN yang seharusnya tidak terdaftar. Kemudian klik “Pilih”.

Halaman berikutnya

Atau bisa juga dengan cara..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis