Perlunya Kurikulum Prototipe dalam Pendidikan Indonesia

- Editor

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Prototipe hadir berdasarkan penjelasan dari Kepala BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo bahwa Indonesia mengalami krisis belajar sejak cukup lama, hal tersebut disampaikan melaui tulisan di akun instagramnya.

Dimana studi nasional maupun internasional menunjukan bahwa banyak siswa di Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.

Selain hal itu, studi tersebut juga menunjukan bahwa ada kesenjangan besar antar wilayah dan antar kelompok sosial ekonomi dalam hal kualitas belajar dimana setelah pandemin krisis belajar menjadi semakin parah atau meningkat.

Sehingga untuk menhgatasi krisis belajar maka perlu adanya perubahan yang sistemik, dengan kualitas pembelajaran yang dipengaruhi oleh kurikulum yang digunakan oleh sekolah.

Dimana kurikulum ini menentukan materi yang akan diajarkan di dalam kelas nanti dan kurikulum juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru.

Nadiem Makarim menyampaikan bahwa kurikulum prototipe akan mengembalikan peran guru sebagai pemimpin pembelajaran di sekolah.

Maka dari itu Kemendikbudristek mengembangkan kurikulum prototipe yang menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis belajar yang sudah lama dialami.

Berdasarkan tulisan pada akun Instagram Nino dimana merancangan kurikulum prototipe ini dilakukan karena perlunya sebuah kerangka kurikulum nasional yang relatif ajeg dan tidak cepat berubah. Tetapi memungkinkan untuk adaptasi dan perubahan yang cepat di tingkat sekolah.

Supriyanto sebagai Pelaksana Tugas  Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek menjelaskan bahwa untuk saat ini kurikulum prototipe sudah diterapkan di 2.500 sekolah atau satuan pendidikan yang tergabung dalam program Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan.

Selain itu juga menjelaskan karakteristik kurikulum prototipe yaitu penerapan pembelajaran dilakukan dengan berbasis proyek untuk mendukung pengembangan karakter siswa sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Melalui kurikulum ini, sekolah diberikan kebebasan atau keleluasan dalam memberikan proyek pembelajaran yang sesuai dengan lingkungan sekolah.

Dengan pembelajaran berbasis proyek akan mengembangkan karakter siswa dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar melalui pengalaman.

Mendikbudristek mengatakan bahwa kurikulum ini dapat mendorong pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa dan memberikan fleksibilitas dan ruang besar bagi kearifan lokal.

Zulfikli menjelaskan bahwa kentungan dari kurikulum prototipe adalah guru tidak dikerjar – kejar target materi pembelajaran yang padat sehingga guru dapat lebih fokus pada materi esensial yang berorientasi pada kebutuhan dan penguatan karakter siswa, metode pembelajaran yang lebih bervariasi, situasi belajar yang lebih menyenangkan bagi guru dan siswa, serta guru diberikan kesempatan untuk dapat mengeksplor potensi siswa melalui berbagai macam inovasi pembelajaran.

Seperti yang telah dijelaskan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam kurikulum prototipe terdapat tiga karakteristik yaitu berupa pengembangan karakter, berfokus pada materi esensial dan fleksibilitas perancangan kurikulum sekolah.

Daftarkan Diri Anda Pada Pelatihan “Desain dan Implementasi Kurikulum Paradigma Baru di Satuan Pendidikan” dengan Sertifikat 64JP.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara KLIK DISINI.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak dibawah ini :

088225471197 (Eka)

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru