Telah Terbit Juknis Pengadaan PPPK 2023 dari Pemerintah Daerah Ini, Simak Ketentuannya!

- Editor

Rabu, 6 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 17 September 2023 mendatang, semua tenaga honorer dapat mengajukan pendaftaran PPPK 2023 di situs SSCASN dengan mengunggah dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan kelancaran dalam mengikuti seleksi administrasi, disarankan agar para pelamar memeriksa kembali kejelasan dokumen mereka dan memastikan tidak ada yang kabur atau tidak dapat dibaca. Dokumen yang tidak dapat dibaca akan mengakibatkan diskualifikasi dalam seleksi administrasi PPPK.

Mendekati pelaksanaan pendaftaran PPPK 2023, beberapa daerah sudah merilis petunjuk teknisnya pada akhir Agustus 2023 lalu. Salah satunya petunjuk teknis terkait seleksi PPPK 2023 telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan Nomor. 301/KEP.GUB/BKD-2.1/2023 dan berlaku mulai tanggal 17 September.

Meskipun petunjuk ini baru dikeluarkan oleh Pemprov Jambi, kemungkinan besar aturan di daerah lain akan serupa, karena petunjuk ini tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan PP No. 49 Tahun 2018 dan Peraturan BKN No. 1 Tahun 2019.

Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran PPPK, antara:

1. Proses pendaftaran 

Proses pendaftaran ini dimulai dengan mendaftar di akun SSCASN masing-masing pelamar, di mana informasi pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, tanggal lahir, kualifikasi pendidikan, jabatan, dan instansi tujuan harus dimasukkan.

2. Memperhatikan Nomor Registrasi

Setelah pendaftaran, penting bagi pelamar untuk memperhatikan nomor registrasi. Nomor registrasi ini akan diberikan setelah pendaftaran sukses, dan akan digunakan dalam tahap seleksi administrasi.

3. Surat Lamaran

Selain nomor registrasi, pelamar juga harus melampirkan surat lamaran yang telah ditandatangani sesuai dengan format yang ditetapkan oleh Panselnas. 

Halaman selanjutnya,

Dokumen pendukung lainnya…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,006 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis