Gaji Ke 13 Cair Lega Rasanya, Simak Waktu dan Besarannya

- Editor

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji ke 13 cair menjadi kabar bahagia yang ditunggu-tunggu oleh bapak ibu guru semua terutama yang sudah menjabat sebagai ASN.

Setelah terbitnya THR atau tunjangan hari raya di akhir bulan ramadhan yang lalau saat ini giliran gaji ke 13 cair yang menyusul.

Gaji ke 13 cair tersebut sudah menjadi hak yang selayaknya diterima ASN setiap tahunnya sebagai reward atas kinerjanya.

Gaji ke 13 cair yang disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara memiliki waktu pencairan dan besaran tertentu.

Kapankah tepatnya waktu dan besaran dari cairan gaji ke 13 tersebut, untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut terkait gaji ke 13 cair berikut dengan waktu dan besaran cairannya.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait gaji ke 13 cair berikut dengan waktu dan besaran cairannya.

Gaji Ke 13 Cair Lega Rasanya

Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, di mana gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini.

“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” ujar Menkeu.

Sri Mulyani menyampaikan, komponen THR PNS & ASN lain 2023 ini sama dengan tahun lalu, yakni diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sementara bagi instansi pemerintah daerah diberikan paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara yang berbeda pada tahun ini, pembayaran THR dan gaji 13 akan diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, maka akan diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen.

Adapun besaran gaji 13 sama dengan besaran THR PNS 2023 meski cairnya baru pada Juni 2023 mendatang.

THR PNS 2022 diatur dalamPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Sesuai ketentuan di atas, pemberian THR Lebaran 2022 untuk PNS terdiri dari gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja

Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan untuk menghitung nilai THR Lebaran tahun 2023:

Gaji pokok PNS Golongan I

Gaji pokok PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

Gaji pokok PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Gaji pokok PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Gaji pokok PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II

Gaji pokok PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

Gaji pokok PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Gaji pokok PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Gaji pokok PNS Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III

Gaji pokok PNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

Gaji pokok PNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

Gaji pokok PNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

Gaji pokok PNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Gaji pokok PNS Golongan IV

Gaji pokok PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

Gaji pokok PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

Gaji pokok PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

Gaji pokok PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

Gaji pokok PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Dapat disimpulkan bahwa waktu pencairan gaji ke 13 yakni pada bulan Juni 2023 mendatang dengan besaran nominal sesuai dan sama dengan THR yang diterima akhir bulan ramadhan yang lalu.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan penjelasan…

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 692 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB