Ketentuan Baru Usia Pensiun Guru PPPK

- Editor

Minggu, 16 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diketahui bahwa batas usia pensiun bagi guru PPPK dapat mencapai usia tertentu, seperti yang akan dijelaskan selanjutnya. Namun, sebaiknya diingat bahwa Usia Pensiun Guru PPPK, yang merupakan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja, telah ditentukan dalam perjanjian.

Meskipun begitu, peran guru PPPK sangatlah penting dalam memberikan pelayanan publik di bidang pendidikan, terutama sebagai pengajar bagi generasi muda bangsa. Saat ini, aturan mengenai batas usia pensiun guru PPPK telah diumumkan dalam surat terbaru dari Kepala BKN.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala BKN tersebut, diinformasikan mengenai pengenaan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat pada jabatan fungsional. Di dalam surat tersebut juga terdapat ketentuan mengenai batas usia pensiun bagi PNS yang diatur secara rinci.

  • Pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan diharuskan untuk memasuki masa pensiun pada usia 58 tahun.
  • Pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya akan mencapai batas usia pensiun pada usia 60 tahun.
  • Pejabat fungsional ahli madya dapat mencapai batas usia pensiun di atas 60 tahun.

Meskipun batasan usia pensiun untuk guru PPPK mungkin termasuk dalam kategori yang telah disebutkan sebelumnya, perlu diingat bahwa guru PPPK terikat dengan perjanjian kerja. Secara umum, semua guru PPPK diangkat sebagai ASN dan diwajibkan untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Saat ini, untuk PPPK angkatan pertama pada tahun 2021, perjanjian kerja minimal yang harus dipenuhi adalah selama 1 tahun. Oleh karena itu, baru-baru ini ada himbauan kepada pegawai PPPK agar segera memperbarui perjanjian kerja mereka.

Oleh karena itu, batas waktu kerja bagi guru PPPK didasarkan pada masa perjanjian kerja yang disetujui. Harus diingat bahwa PPPK juga mengimplementasikan standar kinerja. Jika seorang PPPK melanggar aturan dan tidak memenuhi standar kinerja yang ditetapkan, perjanjian kerja mereka mungkin akan ditinjau ulang.

Halaman Selanjutnya

Aturan Usia Pensiun

Berita Terkait

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Berita Terbaru