Terbaru! Tunjangan Tambahan Penghasilan Akan Segera Cair

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) memang sudah selayaknya untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah terutama untuk para guru ASN yang mengabdi di daerah, maka dari itu pemerintah akan segera mencairkan tunjangan tambahan penghasilan.

Sejalan dengan hal tersebut pemerintah akhirnya telah mengeluarkan peraturan Permendikbud RI No 4 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemberian kesejahteraan bagi guru ASN di daerah.

Permendikbud tersebut menjelaskan dan sekaligus dapat menjadi petunjuk teknis pemberian berbagai macam tunjangan yaitu tunjangan khusus, tunjangan profesi guru, dan tambahan penghasilan guru ASN di daerah provinsi dan kabupaten atau kota.

Berdasarkan Permendikbud itu maka dapat diketahui guru ASN daerah dapat memperoleh tambahan penghasilan dari Kemdikbud. Hal itu juga telah disebutkan pada pasal 10 Permendikbud No 4 Tahun 2022 bahwasannya tunjangan tambahan penghasilan juga dapat diberikan kepada guru ASN daerah.

Tambahan penghasilan sendiri merupakan tunjangan yang diberikan pada setiap bulannya berdasarkan kinerja pada bulan sebelumnya kepada ASN di luar dari gaji. Tunjangan ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN .

Hal ini tentunya dapat menjadikan para guru ASN daerah berbahagia karena pada akhirnya Kemdikbud akan memberikan hak tambahan yaitu berupa tunjangan tambahan penghasilan.

Pada Permendikbud itu telah dijelaskan bahwasannya guru ASN di daerah yang akan memperoleh tunjangan tambahan penghasilan ini harus dapat memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan dan ditetapkan.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh guru ASN di daerah untuk bisa mendapatkan tambahasan penghasilan dari Kemdikbud pada setiap bulannya yaitu sebagai berikut:

  1. Guru ASN di daerah yang belum menerima tunjangan-tunjangan lain terutama tunjangan profesi
  2. Guru ASN di daerah yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan tambahan penghasilan diantarannya yaitu:
  • Berstatus sebagai guru Aparatur Sipil Negara di daerah yang berada di bawah naungan Kemdikbud
  • Belum mempunyai sertifikat pendidik (serdik)
  • Kualifikasi akademik yang dimiliki minimal S1 atau D4
  • Telah memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku
  • Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  • Melaksanakan kewajiban sebagai seorang guru untuk tugas mengajar siswa pada satuan pendidikan atau sekolah
  • Terdaftar aktif di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Halaman Selanjutnya

Sebagai informasi tambahan, bahwasannya persyaratan

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 11,848 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB