Sertifikasi Guru Untuk Apa? Berikut Penjelasannya

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sama seperti profesi – profesi lainya, guru adalah profesi yang diharapkan bisa segera tersertifikasi. Mengenai sertifikasi guru pernah disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim. Guru yang telah sertifikasi tentu akan menjadi tenaga pendidik yang diakui oleh masyarakat sebagai tenaga profesional. Ia juga mengatakan bahwa sertifikasi tersebut merupakan hal yang wajib dilakukan sebagai tanda guru diperbolehkan mengajar.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 32JP dengan judul “Diklat Penyusunan Laporan PKG dan Tugas Relevan dengan Fungsi Sekolah”  dengan instruktur yang luar biasa. Selain itu setiap peserta mendapatkan fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 32JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2280/checkout    dan dapatkan seminar gratis serta bonus lainnya.

Untuk menjadi tenaga pendidik yang tersertifikasi, guru harus memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik merupakan bukti formal atas pengakuan guru sebagai tenaga profesional pada satuan pendidikan dalam pemenuhan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan. Sertifikat tersebut bisa didapatkan dengan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG dapat diikuti oleh guru melalui dua jalur yakni PPG Dalam Jabatan dan PPG Pra Jabatan.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan regulasi baru terkait Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan. Permendikbud tersebut diharapkan dapat menjadi regulasi yang mempermudah guru dalam memperoleh sertifikasi.

Untuk bisa sertifikasi, guru harus memenuhi kriteria sesuai dengan syarat – syarat yang telah ditentukan. Umumnya guru yang ingin melaksanakan sertifikasi harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dan linier dengan program studi yang akan diambil. Selain itu batas usia pendaftaran adalah maksimal 56 tahun terhitung saat pendaftaran.

Adanya sertifikasi guru bertujuan untuk meningkatkan martabat guru dan mutu pembelajaran, menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional, melindungi profesi tenaga pendidik dan kependidikan, serta melindungi masyarakat dari praktek yang tidak berkompeten sehingga dapat merusak citra tenaga pendidik.

Halaman Selanjutnya

Hak guru setelah melakukan sertifikasi

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 46,491 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru