Sertifikasi Guru Untuk Apa? Berikut Penjelasannya

- Editor

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah melakukan sertifikasi guru, guru akan mendapatkan beberapa hak yakni sebagai berikut.

  1. Mendapatkan penghasilan yang layak dan sesuai
  2. Mendapatkan penghargaan atas tugas dan prestasi kerja
  3. Memiliki hak promosi ke tingkat yang lebih tinggi
  4. Mendapatkan perlindungan hukum dalam bertugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual
  5. Memiliki kesempatan untuk bisa menggunakan sarana dan prasarana yang disediakan pemerintah guna menunjang kelancaran sebagai tenaga pendidik.

Selain hak – hak yang telah disebutkan diatas, sertifikasi guru juga berguna untuk mendapatkan tunjangan. Ada beberapa tunjangan yang bisa didapatkan guru apabila telah melakukan sertifikasi mulai dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus, dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil).

Pemberian tunjangan untuk guru sertifikasi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Ditambah lagi tahun 2023 nanti guru yang telah melakukan sertifikasi juga bisa mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian berbagai tunjangan dan tambahan penghasilan, sertifikasi guru juga mengupayakan agar kompetensi guru sebagai tenaga pendidik profesional dapat terus ditingkatkan melalui berbagai pelatihan sebagai upaya perwujudan pendidikan yang lebih baik. Itulah sebabnya sertifikasi sangatlah penting.

Demikian penjelasan mengenai kegunaan sertifikasi guru. Banyaknya guru yang tersertifikasi tentu akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu serta kualitas pembelajaran. Dengan begitu cita – cita pendidikan Indonesia dapat terwujud.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 46,491 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru