Tamsil Guru Non Sertifikasi TW 4 Cair Desember Ini, Cek Rekening Dana Masuk Rp 750 Ribu

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamsil guru non sertifikasi tw 4 cari pada bulan Desember ini bagi guru non sertifikasi bisa cek rekening dengan dana masuk sejumlah Rp 750 ribu.

Tamsil guru non sertifikasi menjadi kabar bahagia dipenghujung tahun 2022 ini tepatnya bulan Desember ini.

Salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru yang belum atau non sertifikasi.

Setelah kemelut RUU Sisdiknas tentang tidak adanya tunjangan profesi guru seiring berjalannya waktu perlahan ada kabar baik untuk guru.

Walaupun kabar tersebut bukan lagi seputar tunjangan profesi guru, salah satunya yakni tamsil guru non sertifikasi.

Tamsil guru non sertifikasi yang akan cari pada bulan Desember ini.

Lalu bagaimana penjelasan pemerintah kepada para guru terkait tamsil guru non sertifikasi TW 4 kali ini.

Simak penjelasan berikut ini terkait tamsil guru non sertifikasi TW 4 yang cair bulan Desember ini.

Tamsil Guru Non Sertifikasi TW 4 Cair Bulan Desember

unjangan tambahan penghasilan atau Tamsil guru non sertifikasi Triwulan (TW) 4 akan cair bulan Desember 2022.

Pencairan Tamsil guru non sertifikasi bulan ini akan dilakukan untuk memberikan penghasilan tambahan kepada guru non sertifikasi.

Guru non sertifikasi mendapatkan Tamsil yang nilainya Rp250 ribu per bulan. Pencairan Tamsil guru non sertifikasi ini dilakukan setiap 3 bulan sekali.

Untuk pencairan Tamsil guru non sertifikasi TW 4 akan dilakukan bulan ini bersamaan dengan pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Simak syarat pencairan Tamsil TW 4 bulan Desember 2022.

Jika guru non sertifikasi tidak melengkapi syaratnya, bisa-bisa gagal menerima Tamsil TW 4 pada Desember 2022.

Tamsil merupakan program pemerintah pusat yang diberikan kepada guru non sertifikasi agar mendapatkan tambahan penghasilan.

Pencairan Tamsil dilakukan setiap 3 bulan. Untuk TW 4, merupakan akumulasi pendapatan bulan Oktober, November dan Desember 2022.

Jumlah Tamsil yang didapatkan setiap guru adalah Rp250 ribu per bulan.

Sehingga dalam pencairan Tamsil TW 4 ini, guru non sertifikasi akan mendapatkan Rp750 ribu.

Ini syarat yang wajib dilengkapi guru non sertifikasi untuk mendapatkan Tamsil TW 4.

Syarat Pencairan Tamsil Guru TW 4

  1. memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah di bawah binaan Kementerian;
  2. mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
  3. belum memiliki sertifikat pendidik;
  4. memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV;
  5. memiliki NUPTK;
  6. melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;
  7. memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  8. terdaftar aktif pada Dapodik.

Pencairan Tamsil hingga sampai masuk rekening guru non sertifikasi, melalui beberapa tahapan.

Tahapan Pencairan Tamsil Guru TW 4

Ini tahapan yang dilalui hingga pencairan Tamsil dilakukan.

  1. Penginputan data guru ASN
  2. Validasi dan penetapan penerima Tamsil
  3. Pembayaran Tamsil

 

Halaman Selanjutnya

Selain kabar terkait…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis