Tamsil Guru Non Sertifikasi TW 4 Cair Desember Ini, Cek Rekening Dana Masuk Rp 750 Ribu

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selain kabar terkait tamsil guru TW 4 yang cair pada bulan Desember ini, berikut ini kabar terkait tunjangan sertifikasi guru yang dihapus atas penjelasan dari Menteri Keuangan Indonesia Ibu Sri Mulyani.

Berikut ini penjelasannya.

Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus Pernyataan Menkeu

Kabar soal penghapusan tunjangan sertifikasi guru bikin para guru PNS merinding. Pasalnya Menkeu Sri Mulyani blak-blakan soal tunjangan sertifikasi guru 2023.

Jika tunjangan sertifikasi guru dihapus maka guru PNS tidak akan dapat tambahan upah.

Uang tambahan gaji mereka tidak dapatkan lagi akibat dari penghapusan tunjangan sertifikasi guru.

Mereka hanya akan menerim gaji pokok saja.

Menyikapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa terjadi kenaikan anggaran pendidikan pada RAPBN 2023 mendatang.

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani ini secara tersirat menegaskan bahwa tidak ada penghapusan tunjangan sertifikasi guru sebagai informasi yang diedarkan.

Menteri Keungan, Sri Mulyani mengungkapkan proses panjang dalam penyusunan APBN tahun 2023 yang salah satu di dalamnya adalah soal anggaran pendidikan.

“Anggaran pendidikan yang direncanakan akan meningkat lebih banyak pada tahun 2023 dibanding tahun ini. Peningkatan tersebut mencapai Rp595,9 Trillun,” kata Sri Mulyani.

Pernyataan adanya Sri Mulyani ini juga sekaligus membantah dugaan penghapusan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2023.

Plt Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto menambahkan bahwa sama sekali tidak ada rencana skema tunjangan sertifikasi bagi guru.

“Dalam RUU Sisdiknas tidak ada penghapusan BOS dan TPG,” pungkasnya.

Tunjangan sertifikasi merupakan tambahan penghasilan bagi guru yang telah tersertifikasi atau guru profesional.

Besaran tunjangan sertifikasi ini adalah 1 kali gaji yang dibebankan setiap tiga bulan.

Sehingga dengan adanya kabar pencabutan tunjangan sertifikasi, sontak mendapat tanggapan penolakan dari guru.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun juga sudah melakukan protes dan meminta tunjangan sertifikasi tetap disertakan dalam rancangan undang-undang Sisdiknas yang baru.

Kemendikbud membantah adanya upaya penghapusan tunjangan sertifikasi bagi para guru.

Bahkan dalam rancangan undang-undang baru ini menurut pihak Kemendikbud, sangat berpihak pada guru.

Tunjangan sertifikasi akan diberikan kepada seluruh guru tanpa harus menunggu pelaksanaan PPG atau Program Profesi Guru.

 

Halaman Selanjutnya

Dihapusnya Tunjangan Sertifikasi…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 313 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru