Guru Wajib Tahu! PPG Tahun 2023 Miliki Aturan Baru

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Tahun 2023 – Ada info yang penting untuk semua guru pada setiap jenjang terkait dengan peraturan terbaru PPG tahun 2023, yang wajib untuk diketahui semua guru maupun calon guru dan jangan sampai terlewat.

PPG sendiri terdapat dua jenis yang pertama yaitu Prajabatan untuk guru yang belum PNS dapat guru honorer ataupun guru Yayasan. Kedua yatiu PPG untuk guru yang sudah PNS, untuk sistem pembayarannya juga terdapat dua macam yaitu, Reguler Non Subsisdi dan PPG Subsidi.

Teruntuk yang regular non subsidi bagi mereka yang telah mendaftar dan dinyatakan lulus maka biayanya akan di bebankan seperti halnya pada saat kuliah.

Sedangkan untuk yang subsidi dibuka oleh pemerintah melalui PTN, dan ini merupakan proyek dari pemerintah, tidak setiap daerah bisa mendapatkan proyek ini bahkan untuk guru yang ingin mengikuti PPG jenis ini harus relah untuk meninggalkan tempatnya dan jauh dari tempat asala mengajar bahkan dapat berbeda provinsi.

Peraturan terbaru PPG tahun 2023 banyak guru yang belum mengetahuinya, berdasarkan pada Permendikbud Ristek No 54 tahun 2022 yang membahas mengenai tata cara untuk memperoleh sertifikat pendidik bagi seorang guru dalam jabatan.

Terdapat banyak hal yang berubah dalam perubahan program PPG untuk tahun 2023 nanti diantaranya seperti sertifikat pendidik, peserta yang mengikuti dan banyak lainnya. Para guru perlu mengetahui bahwasannya untuk PPG dalam jabatan yang telah terlaksana dan sedang berjalan saat ini pada tahun 2022 merupakan data calon peserta yang berdasarkan dari hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tanggal 30 Januari 2022.

Selanjutnya untuk para calon peserta akan dibagi menjadi dua kategori, kategori pertama yaitu untuk guru yang diangkat hingga pada tanggal 31 Desember 2015 dan pada kategori dua yaitu untuk guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 hingga 1 Januari 2019.

Lebih lanjutnya lagi terdapat bab II di dalam Permendikbud yang baru yaitu membahas mengenai persyaratan. Adapun terdapat beberapa perysaratan yang harus wajib diketahui oleh gruu, yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

1. Memiliki Nomor Unik Pendidik

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 1,053 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru