Guru Wajib Tahu! PPG Tahun 2023 Miliki Aturan Baru

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPG Tahun 2023 – Ada info yang penting untuk semua guru pada setiap jenjang terkait dengan peraturan terbaru PPG tahun 2023, yang wajib untuk diketahui semua guru maupun calon guru dan jangan sampai terlewat.

PPG sendiri terdapat dua jenis yang pertama yaitu Prajabatan untuk guru yang belum PNS dapat guru honorer ataupun guru Yayasan. Kedua yatiu PPG untuk guru yang sudah PNS, untuk sistem pembayarannya juga terdapat dua macam yaitu, Reguler Non Subsisdi dan PPG Subsidi.

Teruntuk yang regular non subsidi bagi mereka yang telah mendaftar dan dinyatakan lulus maka biayanya akan di bebankan seperti halnya pada saat kuliah.

Sedangkan untuk yang subsidi dibuka oleh pemerintah melalui PTN, dan ini merupakan proyek dari pemerintah, tidak setiap daerah bisa mendapatkan proyek ini bahkan untuk guru yang ingin mengikuti PPG jenis ini harus relah untuk meninggalkan tempatnya dan jauh dari tempat asala mengajar bahkan dapat berbeda provinsi.

Peraturan terbaru PPG tahun 2023 banyak guru yang belum mengetahuinya, berdasarkan pada Permendikbud Ristek No 54 tahun 2022 yang membahas mengenai tata cara untuk memperoleh sertifikat pendidik bagi seorang guru dalam jabatan.

Terdapat banyak hal yang berubah dalam perubahan program PPG untuk tahun 2023 nanti diantaranya seperti sertifikat pendidik, peserta yang mengikuti dan banyak lainnya. Para guru perlu mengetahui bahwasannya untuk PPG dalam jabatan yang telah terlaksana dan sedang berjalan saat ini pada tahun 2022 merupakan data calon peserta yang berdasarkan dari hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada tanggal 30 Januari 2022.

Selanjutnya untuk para calon peserta akan dibagi menjadi dua kategori, kategori pertama yaitu untuk guru yang diangkat hingga pada tanggal 31 Desember 2015 dan pada kategori dua yaitu untuk guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 hingga 1 Januari 2019.

Lebih lanjutnya lagi terdapat bab II di dalam Permendikbud yang baru yaitu membahas mengenai persyaratan. Adapun terdapat beberapa perysaratan yang harus wajib diketahui oleh gruu, yaitu sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

1. Memiliki Nomor Unik Pendidik

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 1,093 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis