7 Kategori Tenaga Honorer Ini Akan dihapus dari Database Pendataan, Simak Penjelasan Kepala BKN

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan kabar yang kurang enak untuk didengar yaitu berkaitan dengan tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Dalam Rapat Kerja BKN bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan pada Senin 21 November 2022, BKN menyampaikan informasinya.

Kepala BKN menyampaikan bahwa pihak BKN akan menghapus 7 kategori tenaga honorer atau non ASN dari database pendataan BKN. 

Beliau mengatakan bahwa terdapat 7 kategori tenaga honorer atau non ASN yang tidak sesuai dengan Surat Menpan nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Penjelasan Bima dalam Rapat Kerja tersebut yaitu  “Ini ada yang diusulkan yang tidak sesuai dengan kriteria dari surat Menpan,” dilansir dari Youtube DPR RI.

Sebelum itu, beliau juga menjabarkan bahwa terdapat sebanyak  2.360.723 orang yang masuk dalam pendataan database tenaga honorer atau non ASN setelah uji publik dilakukan.

Berikut ini rincian jumlah tenaga honorer atau non-ASN dari 5 kategori jabatan berdasarkan hasil pendataan terbaru BKN.

1. Pendikan:

  • THK II: 45.604 orang
  • Non ASN: 686.858 orang

2. Kesehatan

  • THK II: 2.111 orang
  • Non ASN: 203.188 orang

3. Penyuluh:

  • THK II: 2.429 orang
  • Non ASN: 72.003 orang

4. Teknis:

  • THK II: 57.733 orang
  • Non ASN: 552.722 orang

5. Administrasi

  • THK II: 72.251 orang 
  • Non ASN: 665.824 orang 

Dari angka tersebut, sebanyak 1.817.395 tenaga honorer atau non-ASN sudah menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan rincian sebagai berikut:

  1. THK II sebanyak 129.620 orang
  2. Non-ASN sebanyak 1.687.775 orang
  3. Pusat sebanyak 55 orang
  4. Daerah sebanyak 425 orang.

Adapun sisanya yakni 542.328 orang belum menyampaikan SPTJM. Berikut rinciannya:

  1. THK II sebanyak 50.508 orang
  2. Non-ASN sebanyak 492.820 orang
  3. Pusat sebanyak 12 orang
  4. Daerah sebanyak 108 orang.

Halaman selanjunya

Setelah adanya pendataan…

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru