Empat Kategori Honorer Ini Beruntung pada Seleksi CPNS 2023 Auto Diangkat, Simak Anda Masuk Kategori Mana

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat kategori honorer berikut ini beruntung pada seleksi CPNS 2023 karena auto diangkat atau otomatis diangkat menjadi CPNS.

Beredar kabar bahwasannya empat kategori honorer berikut ini bisa diangkat langsung pada seleksi CPNS 2023.

Jika benar hal tersebut merupakan kabar gembira bagi para honorer yang tahun ini belum bisa mengikuti seleksi PPPK.

Kita ketahui sendiri peluang untuk mengikuti seleksi CPNS ataupun PPPK terbatas hanya bagi honorer dengan kategori tertentu.

Kategori tersebut tentu tak lepas dari persyaratan dan regulasi yang berlaku pada saat pelaksanaan seleksi CPNS ataupun PPPK.

Lalu empat kategori honorer yang seperti apakah yang nantinya bisa dikatakan beruntung pada seleksi CPNS 2023.

Untuk lebih jelas dan detailnya simak penjelasan berikut ini terkait empat kategori honorer yang dikatakan beruntung pada seleksi CPNS 2023.

Berikut merupakan penjelasan terkait empat kategori honorer yang beruntung pada seleksi CPNS 2023.

Empat Kategori Honorer Beruntung

Dengan berstatus honorer sesuai syarat dan kriteria tertentu, empat kategori ini disebut-sebut bisa langsung jadi CPNS 2023?

Beredar kabar honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023? simak berikut syarat yang harus dipenuhi.

Jika benar adanya, maka tentu saja mengembirakan. Adapun honorer yang dapat diangkat langsung jadi CPNS adalah yang telah penuhi syarat dan kriteria tertentu.

Lalu apa saja syarat dan kriteria hononer bisa langsung jadi CPNS 2023, benarkah salah satunya minimal kerja satu tahun?.

Kabar gembira empat kategori honorer Ini beruntung jika CPNS 2023 dibuka, Auto diangkat jadi calon PNS?.

Tentu informasi ini membuat banyak calon abdi negara yang penasaran, benarkah hononer bisa langsung jadi CPNS 2023? simak syarat dan kriteria yang bisa beralih.

Peluang jadi CPNS 2023, akan tetapi tenaga honorer yang diangkat harus memenuhi syarat dan kriteria.

Diketahui bersama, sesuai dengan peraturan, Honorer sudah akan dihapuskan, dan akan beralih menjadi PPPK atau CPNS 2023.

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi honorer kategori ini bisa langsung diangkat jadi CPNS 2023, cukup dengan satu tahun masa kerja.

Cukup dengan pengalaman kerja minimal satu tahun, honorer dengan kategori Ini bisa langsung diangkat jadi CPNS 2023.

Terdapat informasi beredar mengenai honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023? cukup hanya dengan penuhi 4 syarat dan kriteria Ini.

Seleksi pendaftaran CPNS 2023 dipastikan akan segera dibuka. Beruntungnya untuk tenaga honorer ternyata bisa diangkat jadi CPNS 2023.

Bagi yang masih berstatus sebagai tenaga honorer. Ternyata masih ada masih saja berpeluang besar jadi ASN melalui CPNS 2023.

Untuk bisa diangkat sebagai CPNS 2023, tentu pemerintah menyiapkan syarat tertentu yang harus dpenuhi sebaagai kriteria. termasuk kelengkapan dokumen.

Diketahui, pemerintah bakal menghapus status tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Meski begitu, tenaga honorer tetap memiliki kesempatan untuk bisa menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu merujuk pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

 

Halaman Selanjutnya

Adapun pengangkatan tenaga…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru