MenPANRB Tawarkan 3 Solusi Penyelesain Tenaga Non ASN, Simak Selengkapnya

- Editor

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian PANRB dalam rapat bersama Komisi II DPR R yang digelar pada Senin, 21 November 2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta,  membahas mengenai alternatif solusi terkait penyelesaian nasib tenaga non ASN di tanah air.

Setiap solusi terkait nasib tenaga non ASN dicari yang terbaik dan dilihat sisi plus minusnya. Agar tidak merugikan pihak pihak tertentu dan mendapatkan solusi yang  terbaik.

Abdullah Azwar selaku Menteri PANRB dihadapan Komisi II DPR RI, menyampaikan terkait alternatif solusi perihal penyelesaian tenaga non ASN.

Dalam Raker tersebut, setidaknya terdapat tiga solusi yang ditawarkan Menteri PANRB. Tiga solusi tersebut adalah, sebagai berikut ini:

  1. Tenaga non ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.
  2. Tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya.
  3. Tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Bagi tenaga Non ASN solusi dari setiap poin tersebut, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal ini tentunya perlu dicermati dan menjadi perhatian oleh seluruh pihak.

Penjelasan dari masing – masing tiga solusi yang ditawarkan Kementerian PANRB yaitu:

Tenaga non ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.

Solusi pertama, Apabila tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN tentu membutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar untuk dapat memberikan gaji atau tunjangan yang sesuai.

Mengingat keputusan tersebut akan ada tantangan besar. Baik dari segi pendanaan hingga kualitas seta kualifikasi tenaga non ASN. Sebab dalam hal ini, pemerintah masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non ASN yang mungkin diangkat ASN.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tetapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat.” Jelas Anas selaku MenPANRB.

Tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya.

Solusi kedua, jika tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya, maka sebagai konsekuensinya yaitu terganggunya pelayanan publik.

Apabila pemerintah menerapkan solusi yang kedua dengan memberhentikan seluruh tenaga Non ASN, maka akan sangat berdampak dan sangat dirasakan oleh masyarakat.

Banyak ASN yang akan memasuki masa pensiun, namun belum ada yang menggantikan posisinya, terutama di sektor pelayanan dasar yakni sektor pendidikan dan kesehatan. Sehingga hal ini masih menjadi pertimbangan agar tidak merigukan berbagai pihak.

Halaman selanjutnya

Tenaga non ASN diangkat…

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru