Kabar Gembira! Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru Agama Islam Non-PNS

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Profesional Guru Agama Islam Non-PNS tahun ini. Hal itu seperti yang dilansir pada laman resmi Kementerian Agama pada Jum’at, 18 November 2022 lalu. Besaran total anggaran TPG tersebut adalah sebesar Rp 205 miliar.

Selain pencairan Tunjangan Profesi Guru, Kemenag juga akan cairkan tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam PNS yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2018 – 2020. Besaran anggaran tunjangan tersebut adalah sebesar Rp 7,1 miliar.

Muhammad Ali Ramadhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, mengatakan bahwa anggaran tunjangan – tunjangan tersebut sudah masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Provinsi.

“Saat ini anggarannya sudah masuk ke DIPA Kemenag Wilayah Provinsi dan akan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini,” katanya di Jakarta, Jum’at lalu, dikutip dari laman resmi Kemenag (18/11/2022).

Kang Dhani, sapaan akrab Direktur Jenderal Pendidikan Islam, menjelaskan bahwa tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari proses pengusulan, proses verifikasi, hingga persetujuan.

“Alhamdulillah kita telah sampai pada tahap penempatan anggaran Tunjangan Profesi GuruPendidikan Agama Islam Non PNS serta Tunjangan Kinerja terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran guru – guru dan para pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya,” jelas Dhani.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak – pihak yang terlibat dalam proses pendataan, reviu, hingga penempatan anggaran di Kawil Kemenag Provinsi.

“Atas nama Kementerian Agama (Kemenag), saya mengucapkan terima kasih, terutama kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pendataan, reviu, sampai penempatan anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi,” ucapnya.

Amrullah, Direktur Pendidikan Agama Islam, menambahkan bahwa untuk pemenuhain pembayaran TPG Pendidikan Agama Islam, Kementerian Agama telah menempatkan lebih dari Rp 205 miliar ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil Kemenag Provinsi. Disisi lain, anggaran yang digunakan untuk pembayaran tunjangan kinerja terutang guru dan pengawas PAI tahun 2018 – 2020, totalnya sebesar Rp 7.194.007.436, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Halaman Selanjutnya

Dana Tunjangan Kinerja Terutang Guru Dan Pengawas

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru