2 Tunjangan Profesi Guru Cair November 2022, Berikut Syarat Khusus dan Tambahan Penghasilan

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi guru karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan cair bulan November 2022. Sesuai dengan jadwal, terdapat 2 tunjangan profesi yang akan cair di bulan ini. Tunjangan profesi merupakan tunjangan yang diperuntukkan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai suatu penghargaan atas profesionalitasnya.

Meskipun guru memiliki sertifikat pendidik, namun guru harus tetap memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk memperoleh tunjangan profesi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 14, guru berhak memperoleh penghasilan  atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Disebutkan, pencairan tunjangan ini akan menjadi pembayaran tahap terakhir di tahun 2022 sebelum dihapus pada tahun 2023 ( jika  RUU Sisdiknas terbaru diterima).

Lalu, apa saja tunjangan yang akan cair? Berikut adalah informasi tunjangan yang akan cair:

Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Guru Sertifikasi Triwulan 4

Bulan November 2022 sudah memasuki masa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)  triwulan 4. Tunjangan Profesi Guru (TPG) ditujukan bagi guru ASN maupun swasta yang sudah tersertifikasi sebagai syarat utama. Guru yang mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN  mulai Rp1.500.000.

– Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil)

Tunjangan Tambahan Penghasilan akan ditujukan bagi guru ASN namun belum memperoleh sertifikasi dengan besaran nominal yang bisa berbeda-beda.

Guru ASN yang telah memenuhi syarat akan memperoleh Tunjangan Tambahan Penghasilan sebesar Rp250.000.

Jadwal Sinkronisasi Data

Jadwal sinkronisasi data untuk seluruh tunjangan, baik Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:

  • Triwulan I : 28/29 Februari 2022
  • Triwulan II : 31 Mei 2022
  • Triwulan II : 31 Agustus 2022
  • Triwulan IV : 31 Oktober 2022

Jadwal Pencairan Tunjangan

Berikut adalah jadwal pencairan untuk seluruh tunjangan, baik untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus, serta Tunjangan Tambahan Penghasilan.
– Triwulan I : Bulan Maret 2022
– Triwulan II : Bulan Juni 2022
– Triwulan II : Bulan September 2022
– Triwulan IV : Bulan November 2022

Untuk memperoleh kedua tunjangan tersebut tidaklah mudah. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru agar memperoleh tunjangan.

Halaman Berikutnya

Syarat untuk Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru