2 Tunjangan Profesi Guru Cair November 2022, Berikut Syarat Khusus dan Tambahan Penghasilan

- Editor

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi guru karena Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan cair bulan November 2022. Sesuai dengan jadwal, terdapat 2 tunjangan profesi yang akan cair di bulan ini. Tunjangan profesi merupakan tunjangan yang diperuntukkan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai suatu penghargaan atas profesionalitasnya.

Meskipun guru memiliki sertifikat pendidik, namun guru harus tetap memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk memperoleh tunjangan profesi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 14, guru berhak memperoleh penghasilan  atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.

Disebutkan, pencairan tunjangan ini akan menjadi pembayaran tahap terakhir di tahun 2022 sebelum dihapus pada tahun 2023 ( jika  RUU Sisdiknas terbaru diterima).

Lalu, apa saja tunjangan yang akan cair? Berikut adalah informasi tunjangan yang akan cair:

Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Guru Sertifikasi Triwulan 4

Bulan November 2022 sudah memasuki masa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)  triwulan 4. Tunjangan Profesi Guru (TPG) ditujukan bagi guru ASN maupun swasta yang sudah tersertifikasi sebagai syarat utama. Guru yang mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN  mulai Rp1.500.000.

– Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil)

Tunjangan Tambahan Penghasilan akan ditujukan bagi guru ASN namun belum memperoleh sertifikasi dengan besaran nominal yang bisa berbeda-beda.

Guru ASN yang telah memenuhi syarat akan memperoleh Tunjangan Tambahan Penghasilan sebesar Rp250.000.

Jadwal Sinkronisasi Data

Jadwal sinkronisasi data untuk seluruh tunjangan, baik Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, maupun Tambahan Penghasilan seperti berikut:

  • Triwulan I : 28/29 Februari 2022
  • Triwulan II : 31 Mei 2022
  • Triwulan II : 31 Agustus 2022
  • Triwulan IV : 31 Oktober 2022

Jadwal Pencairan Tunjangan

Berikut adalah jadwal pencairan untuk seluruh tunjangan, baik untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus, serta Tunjangan Tambahan Penghasilan.
– Triwulan I : Bulan Maret 2022
– Triwulan II : Bulan Juni 2022
– Triwulan II : Bulan September 2022
– Triwulan IV : Bulan November 2022

Untuk memperoleh kedua tunjangan tersebut tidaklah mudah. Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru agar memperoleh tunjangan.

Halaman Berikutnya

Syarat untuk Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru