Kemenag RI dan Skilvul Buka Beasiswa Pelatihan Koding. Berikut Syarat dan Jadwal Pelaksanaannya!

- Editor

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk menjawab kebutuhan industri, Kementerian Agama (Kemenag) membuka beasiswa pelatihan Koding bagi guru dan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).  Dalam program ini, Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan sebuah platform pendidikan teknologi yang menyediakan konten pelajaran digital skills, yaitu Skilvul.

Beasiswa yang diselenggarakan oleh Kemenag dan Skilvul ini dikemas dalam program #MadrasahBisaNgoding dan pelatihan ini merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Di abad 21, madrasah dituntut mampu memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada guru dan siswa mengikuti tuntutan zaman. Oleh karena itu, program beasiswa pelatihan koding ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan digital bagi guru dan siswa agar mampu bersaing di dunia industri.

Pelatihan Koding bukan hanya untuk menjadikan orang-orang untuk menjadi seorang programmer, tetapi belajar koding juga bisa mengasah keterampilan guru dan siswa untuk mampu memecahkan masalah dengan berpikir logis dan kritis.

Dalam program beasiswa pelatihan Koding ini terdapat 4.000 kuota gratis yang akan diberikan untuk siswa-siswi madrasah dan 1.250 kuota bagi guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Awaliyah (MA).

Program beasiswa pelatihan Koding dilaksanakan dengan pembelajaran secara daring. Dalam pelatihan ini, peserta akan dibimbing oleh mentor yang sudah berpengalaman dibidangnya. Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti  pelatihan gratis dan sertifikat keikutsertaan.

Syarat Program Beasiswa Pelatihan Koding

  1. Pastikan Kamu Memenuhi Kualifikasi

Program beasiswa pelatihan Koding ditujukan kepada siswa-siswi serta guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Awaliyah (MA). Untuk mengikuti program pelatihan ini, terdapat beberapa syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh setiap peserta, yaitu:

  • Sistem pendaftaran dilakukan secara individu, baik guru maupun siswa;
  • Setiap peserta harus memiliki akun Skilvul;
  • Setiap peserta harus mengisi pre-test dan baseline study sebelum mengikuti program pelatihan;
  • Peserta berasal dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di bawah naungan Kementerian Agama RI.
  1. Berkomitmen Mengikuti Jadwal Program Beasiswa Pelatihan Koding

Sebelum mendaftar program beasiswa ini, pastikan kamu siap untuk mengikuti serangkaian program sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Halaman Berikutnya

Berikut adalah jadwal program beasiswa pelatihan Koding

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru