Ikut Guru Penggerak? Berikut Cara Daftar Guru Penggerak

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Membuat Media Pembelajaran Lebih Menarik Dengan Capcut

Membuat Media Pembelajaran Lebih Menarik Dengan Capcut

Salah satu program Kurikulum Merdeka yang digawangi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) adalah program pendidikan guru penggerak (PGP). Program ini dapat diikuti oleh guru dan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah. Selain itu juga harus memenuhi persyaratan – persyaratan pendaftaran.

Program PGP ini bertujuan untuk mencetak para pemimpin pembelajaran. Program Pendidikan Guru Penggerak memiliki beberapa agenda yang meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan enam bulan bagi Calon Guru Penggerak.

Dilansir dari Detikedu (03/09/2022), adapun kualifikasi atau syarat yang harus dipenuhi oleh para guru dan kepala sekolah untuk ingin daftar guru penggerak, yakni sebagai berikut:

  1. Pendaftar merupakan guru pada jenjang TK, SD, SMP, dan SMA
  2. Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau guru non PNS baik dari sekolah negeri maupun swasta
  3. Mempunyai akun guru di Dapodik
  4. Jenjang pendidikan yang pernah ditempuh minimal S1/D4
  5. Minimal mempunyai pengalaman mengajar selama lima tahun
  6. Sisa masa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun
  7. Memiliki motivasi yang kuat menjadi guru penggerak
  8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pendidikan Profesi Guru (PPG), atau agenda lain yang dilaksanakan bersamaan dengan  proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak (PGP).

Halaman Selanjutnya

Daftar Guru Penggerak

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB