Simak! 3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022 – Seleksi ASN PPPK tahun 2022 resmi dibuka oleh pemerintah. Pelaksanaan tes PPPK guru tahun 2022 akan dilaksanakan pada bulan November sampai Desember mendatang.

Dalam rekrutmen kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencatat jumlah ASN yang dibutuhkan sebanyak 530.028 ASN nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022). Jumlah tersebut merupakan total dari kebutuhan instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Berdasarkan mekanisme seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022 dari Kemendikbudristek, terdapat tiga jenis mekanisme seleksi tahun ini. Agar lebih memahami tentang ketiga mekanisme tersebut, simak penjelasan berikut ini!

3 Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022

1) Mekanisme Penempatan Guru Lulus PG tahun 2021

193 ribu guru yang lulus passing grade pada seleksi PPPK guru 2021 akan ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.

Untuk prioritas penempatan dilakukan berdasarkan kategori pelamar, yaitu:
– THK-II
– Honorer negeri
– Lulusan PPG
– Honorer swasta
2) Mekanisme Seleksi Verifikasi atau Kesesuaian

Mekanisme seleksi verifikasi atau kesesuaian diperuntukkan bagi pelamar THK-II dan guru honorer sekolah negeri dengan syarat minimal bekerja 3 tahun dan telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik). Seleksi verifikasi atau kesesuaian akan dilaksanakan jika masih tersedia kuota formasi PPPK guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian dari 4 dimensi, yaitu:
a) Kualifikasi akademik dan/atau sertifikat pendidik:

Pada tahap ini akan mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:

  • Kualifikasi akademik Sarjana (S1), atau
  • Diploma Empat (D-IV), atau
  • Sertifikat Pendidik

b) Kompetensi Teknis

  • Profesional
  • Pedagogik
  • Sosial
  • Kepribadian

c) Kinerja

  • Orientasi pelayanan
  • Komitmen
  • Inisiatif kerja, dan
  • Kerja sama

d) Pemeriksaan Latar Belakang

  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), dan
  • Intoleransi

Mekanisme seleksi verifikasi atau kesesuaian juga melibatkan wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas calon PPPK.

3) Mekanisme Seleksi Tes bagi Pelamar Umum
Perlu diketahui, seleksi tes akan dilaksanakan apabila masih terdapat kuota farmasi PPPK guru setelah seleksi verifikasi atau kesesuaian. Untuk seleksi tes dilaksanakan dengan CAT-UNBK.

Pelamar seleksi tes, yaitu:

  • Guru honorer di sekolah negeri (telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan minimal 3 tahun)
  • Lulusan Program Pendidikan Guru (telah terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi)
  • Guru honorer di sekolah swasta (telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan)

Halaman Berikutnya

Terdapat beberapa hal yang harus dipertimbangkan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis