Rekrutmen ASN PPPK 2022 Resmi Dibuka, Ini 3 Kategori yang Diprioritaskan

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen ASN PPPK – Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahun 2022 resmi dibuka. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN PPPK secara optimal.

Pemerintah telah melakukan persiapan rekrutmen ASN PPPK tahun 2022 melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam rekrutmen ASN PPPK kali ini, Kemenpan-RB mencatat jumlah ASN yang dibutuhkan sebanyak 530.028 ASN nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022). Jumlah ASN tersebut merupakan total dari kebutuhan instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Jika dirincikan, untuk kebutuhan formasi guru di daerah sebanyak 319.716, tenaga kesehatan sebanyak 92.014, dan tenaga teknis sebanyak 27.608.

3 Kategori Pelamar yang Diprioritaskan

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Alex Denni mengatakan bahwa seleksi rekrutmen ASN PPPK 2022 terdapat tiga ketegori pelamar yang diprioritaskan, yaitu:

  1. Pelamar Prioritas I

Pelamar prioritas I yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Dalam kategori pelamar prioritas I, pemenuhan kebutuhan guru berdasarkan urutan sebagai berikut:

– Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru 2021.

– Guru non-ASN yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru 2021.

– Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru 2021.

– Guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF guru 2021.

  1. Pelamar Prioritas II

Pelamar Prioritas II adalah THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I.

  1. Pelamar Prioritas III

Guru non-ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester.

Sementara itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sudah terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masuk kedalam pelamar umum.

Halaman Berikutnya

Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru