Cara Menyusun Modul Ajar Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara menyusun modul ajar kurikulum merdeka menjadi PR penting bagi guru pada saat ini, terutama yang menggunakan kurikulum merdeka.

Pada dasarnya cara menyusun modul ajar kurikulum merdeka sama halnya dengan menyusun RPP pada kuirkulum K13.

Hanya saja cara menyusun modul ajar kurikulum merdeka ada sedikit perbedaan pada penamaan disetiap bagian perangkat pembelajarannya.

Berikut ini merupakan langkah-langkah atau cara menyusun modul ajara kurikulum merdeka.

Cara Menyusun Modul Ajar Kurikulum Merdeka

  1. Pertama yaitu analisis kondisi dan kebutuhan peserta didik juga sekolah. Guru penting untuk memahami kondisi dan kebutuhan siswa berdasarkan latar belakang serta sarana dan prasarana sekolah. Makanya pengembangan modul ajar disesuaikan dengan kemampuan dan kreatifitas para guru.
  2. Kedua bahwa Identifikasi tentukan oleh dimensi Profil Pelajar Pancasila.
  3. Kemudian guru memilih dimensi Profil Pelajar Pancasila yang paling relevan untuk dikembangkan dalam proses pembelajaran.
  4. Berikutnya tentukan Alur Tujuan Pembelajaran yang akan dikembangkan menjadi Modul Ajar yang dibuyat guru.
  5. Lalu guru dapat memilih Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan oleh sekolah atau mengacu pada Alur Tujuan Pembelajaran yang ada.
  6. Susun Modul Ajar berdasarkan komponen yang tersedia. Selain komponen inti, guru dapat memilih komponen sesuai dengan kebutuhan siswa.
  7. Pelaksanaan pembelajaran, guru melakukan kegiatan pembelajaran sesuai dengan modul ajar yang telah disusun.
  8. Tindak lanjut, setelah guru melakukan pembelajaran, guru melakukan evaluasi efektifitas modul ajar dan tindak lanjut untuk pembelajaran berikutnya.

 

Prinsip Cara MenyusunModul Ajar

Dalam menyusun modul ajar agar efektif dan efesien perlu untuk mengetahui prinsip-prinsip penyusunan Modul Ajar.

Prinsip-prinsip penyusunan perlu memperhatikan pendekatan melalui tahap perkembangan dan perlu memperhitungkan beberapa hal diantaranya sebagai berikut.

  1. Karakteristik, kompetensi dan minat peserta didik di setiap fase.
  2. Perbedaan tingkat pemahaman, dan variasi jarak (gap) antar tingkat kompetensi yang bisa terjadi di setiap fase.
  3. Melihat dari sudut pandang pelajar, bahwa setiap peserta didik itu unik.
  4. Bahwa belajar harus berimbang antara intelektual, sosial, dan personal dan semua hal tersebut adalah penting dan saling berhubungan.
  5. Tingkat kematangan setiap peserta didik tergantung dari tahap perkembangan yang dilalui oleh seorang peserta didik, dan merupakan dampak dari pengalaman sebelumnya.

 

Halaman Selanjutnya

Konsep Cara Menyusun…

Berita Terkait

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Berita ini 17,793 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Berita Terbaru