Cara Kedua
- Menganalisis kondisi dan kebutuhan peserta didik, pendidik, serta satuan Pendidikan.
- Melakukan asesmen diagnostik terhadap kondisi dan kebutuhan peserta didik.
- Mengidentifikasi dan menentukan dimensi Profil Pelajar Pancasila yang akan dicapai.
- Memilih tujuan pembelajaran dari ATP (Alur Tujuan Pembelajaran) berdasarkan CP (Capaian Pembelajaran) yang akan dikembangkan menjadi modul ajar.
- Merencanakan jenis,teknik dan instrument asesmen.
- Menyusun modul ajar berdasarkan komponen-komponen yang ditentukan.
- Pendidik dapat menentukan komponen-komponen yang esensial sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
- Mengelaborasi kegiatan pembelajaran sesuai dengan komponen esensial.
- Modul siap digunakan.
- Evaluasi dan Pengembangan Modul.
Komponen-Komponen Penyusunan dan Pengembangan Modul Ajar
Guru dalam satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.
Modul ajar dilengkapi dengan komponen yang menjadi dasar dalam proses penyusunan.
Komponen modul ajar dalam panduan dibutuhkan untuk kelengkapan persiapan pembelajaran.
Komponen modul ajar bisa ditambahkan sesuai dengan mata pelajaran dan kebutuhan.
Tidak semua komponen wajib tercantum dalam modul ajar yang dikembangkan oleh pendidik.
Pendidik di satuan pendidikan diberi kebebasan untuk mengembangkan komponen dalam modul ajar sesuai dengan konteks lingkungan dan kebutuhan belajar peserta didik.
Informasi Umum
- Identitas penulis modul
- Kompetensi awal
- Profil Pelajar Pancasila
- Sarana dan prasarana
- Target peserta didik
Komponen Inti
- Tujuan pembelajaran
- Pemahaman permakna
- Pertanyaan pemantik
- Kegiatan pembelajaran
- Asesmen
- Pengayaan dan remedial
- Refleksi peserta didik dan guru.
Komponen Lampiran
- Lembar Kerja Peserta Didik
- Bahan bacan guru dan peserta didik
- Glosarium
- Daftar pustaka
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya