Cara Menyusun Modul Ajar Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konsep Cara Menyusun Modul Ajar

  1. Modul ajar adalah sejumlah alat atau sarana media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang secara sistematis dan menarik.
  2. Modul ajar merupakan implementasi dari Alur Tujuan Pembelajaran yang dikembangkan dari Capaian Pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila sebagai sasaran.
  3. Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka panjang.
  4. Guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.

 

Kriteria dalam Penyusunan Modul Ajar

Esensial

Pemahaman konsep dari setiap mata pelajaran melalui pengalaman belajar dan lintas disiplin.

Menarik, Bermakna, dan Menantang

Menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar, berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, sehingga tidak terlalu kompleks, namun juga tidak terlalu mudah untuk tahap usianya.

Relevan dan Konseptual

Berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks di waktu dan tempat peserta didik berada.

Berkesinambungan

Keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar peserta didik.

 

Langkah-langkah Mengembangkan Modul Ajar (Pelaksanaan)

Sedangkan, langkah pengembangan modul ajar bertujuan untuk memudahkan guru dalam proses pembuatan modul ajar setelah merencanakan atau mempersiapkan apa saja ya perlu dilakukan dalam penyusunan modul ajar.

Dalam hal ini guru hanya perlu memilih salah satu cara atau strategi yang dianggap mudah dan sesuai kebutuhan.

Cara Pertama

  1. Mengidentifikasi tujuan pembelajaran yang bisa dikelompokkan dalam satu lingkup materi. Satu Modul Ajar bisa mencakup beberapa tujuan pembelajaran.
  2. Lakukan asesmen diagnosis mengidentifikasi penguasaan kompetensi awal peserta didik.
  3. Tentukan teknik dan instrumen asesmen sumatif beserta indikator keberhasilan asesmen sumatif yang akan dilakukan pada akhir lingkup materi.
  4. Tentukan periode waktu atau jumlah JP yang dibutuhkan.
  5. Tentukan teknik dan instrumen asesmen formatif berdasarkan aktivitas pembelajaran.
  6. Buat rangkaian kegiatan pembelajaran dari awal sampai akhir.
  7. Pastikan aktivitas pembelajaran selaras dengan tujuan pembelajaran.
  8. Setiap kegiatan dilengkapi dengan pemahaman, bermakna dan pertanyaan esensial yang menjadi acuan.
  9. Persiapkan lembar belajar, materi belajar, dan media belajar sesuai dengan kesiapan, minat, dan profil belajar peserta didik.
  10. Lampirkan instrumen asesmen seperti ceklis, rubrik atau lembar observasi yang dibutuhkan.
  11. Periksa kembali kelengkapan komponen modul ajar.

 

Halaman Selanjutnya

Cara Kedua…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 17,793 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru