5 Poin Penting yang Harus Dipahami tentang AKM 2021

- Editor

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) adalah salah satu unsur dalam asesmen nasional yang akan berlaku pada tahun 2021 ini. Sistem penilaian seperti ini merupakan pengganti ujian nasional.

Adapun perubahan Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional memiliki tujuan tertentu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menuturkan bahwa perubahan ini memiliki tujuan untuk memetakan kasus-kasus pendidikan yang ada di Indonesia. Kemudian di kemudian hari diharapkan dapat dilakukan perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar para peserta didik di Indonesia.

Pengetahuan tentang Asesmen Nasional masih terbilang baru karena ini adalah  pertama kalinya akan diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia di tingkat dasar hingga menengah. Sehingga masih banyak siswa atau bahkan pihak sekolah yang belum mengerti terkait hal tersebut.

Berikut ini akan kami jelaskan poin-poin penting yang wajib dipahami dalam AKM.

1. Apa Itu AKM?

AKM adalah Asesmen Kompetensi Minimum. Yang menjadi fokus dari asesmen tersebut adalah aspek literasi dan numerasi. Semua itu bertujuan untuk mengukur kemampuan kognitif peserta didik pada dua kompetensi tersebut.

Literasi erat hubungannya dengan kemampuan membaca peserta didik  dan memahami sebuah informasi yang didapatkan dari teks. Sementara numerasi adalah kemampuan siswa dalam mencerna informasi dari bentuk angka.

2. Mengapa yang Ditekankan Literasi dan Numerasi?

Literasi dan numerasi adalah kemampuan dasar yang sangat penting bagi para peserta didik. Ketika mereka hidup di tengah masyarakat, apapun profesi yang akan dijalani di masa yang akan datang. Dua kemampuan tersebut menjadi faktor penting sebagai alat menyelesaikan berbagai masalah.

Bagi pihak sekolah, kedua kompetisi tersebut dapat dikembangkan melalui lintas mata pelajaran. Jadi tidak harus mengandalkan pelajaran bahasa Indonesia dan Matematika. Oleh sebab itu, semua perlu mendorong siswanya untuk mengembangkan dua kompetensi tersebut.

3. Komponen Literasi dan Numerasi yang Diukur dalam AKM

Komponen literasi dan numerasi yang akan diukur dalam AKM mencakup tiga hal, yaitu terkait konten, proses kognitif, dan konteks. 

Konten dalam komponen literasi mencakup teks informasi dan sastra. Siswa diharapkan dapat menemukan, melakukan interpretasi, atau refleksi informasi dari konten yang dibaca tersebut. Adapun konteksnya mencakup personal, sosial budaya, dan saintifik.

Sementara itu konten untuk numerasi mencakup masalah aljabar, bilangan, geometri, pengukuran data dan ketidakpastian. Siswa diharapkan mampu memahami, penerapan, dan penalaran terhadap konten tersebut. Adapun konteksnya mencakup personal, sosial budaya, dan saintifik.

4. Jadwal AKM

AKM untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK semula akan dilaksanakan pada akhir Maret 2021. Untuk jenjang SD/MI akan berlangsung ada bulan Agustus 2021. Namun kemudian diundur dan ditargetkan akan berlangsung mulai September-Oktober 2021. Alasan penundaan tersebut disebabkan karena tingkat penyebaran virus Covid-19 di Indonesia masih relatif tinggi. Kapan tepatnya, masih menunggu konfirmasi dari pihak Kementarian Pendidikan.

5. Berapa Jumlah Soal AKM

Siswa kelas V akan mengerjakan 30 soal AKM untuk masing-masing materi literasi dan numerasi. Kemudian untuk siswa kelas VIII dan XI akan mengerjakan 36 soal.

Untuk memahami tentang AKM, Anda bisa belajar secara mandiri melalui buku ini. Seluk-beluk AKM akan dibahas secara tuntas dan tersedia juga layanan bimbingan bagi yang masih bingung terkait hal tersebut.

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 586 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru