Calon Penerima NUPTK, Simak Kriteria dan Persyaratannya

- Editor

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon penerima NUPTK bagi guru aktif yang terdaftar pada Dapodik, NUPTK penting bagi guru agar datanya terdaftar di kementrian.

Calon penerima NUPTK sendiri tak hanya sebagai seorang guru, Calon penerima NUPTK harus memenuhi kriteria dan syarat sebagai Calon penerima NUPTK.

Untuk lebih jelasnya berikut ini merupakan kriteria dan syarat penerima NUPTK bagi guru.

Kriteria Calon Penerima NUPTK

  1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) terdata aktif dalam pendataan Dapodik.
  2. Belum memiliki NUPTK.
  3. Bertugas di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NUPTK).
  4. Nomor Induk Kependududkan (NIK) dan Data PTK yang tercatat pada Verval PTK di laman https://vervalptk.kemdikbud.go.id sudah valid Dukcapil.

Selain harus memenuhi kriteria calon penerima NUPTK tersebut, guru yang akan menerima juga harus memenuhi persyaratan.

 

Berikut ini merupakan syarat guru sebagai calon penerima NUPTK.

Persyaratan Calon Penerima NUPTK

File diunggah pada https://vervalptk.kemdikbud.go.id

  1. Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jenis PTK yang diampu di satuan pendidikan.
  2. Memiliki surat penetapan atau keputusan pengangkatan dan penugasan disesuaikan satuan pendidikan negeri atau swasta.

Rujukan:

Peraturan Sekertaris Jendral No. 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis (juknis) pengelolaan NUPTK.

Petunjuk pelaksanaan (juklak) pengelolaan NUPTK.

 

Halaman Selanjutnya

Pada dasarnya NUPTK…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis