Berikut Adalah Tahapan Pendataan Tenaga Honorer Atau Non ASN

- Editor

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Pendataan – Pemerintah merencanakan penghapusan untuk tenaga honorer atau Non ASN pada tahun 2023. Oleh karena itu pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga honorer atau non ASN. Untuk melakukan pendataan tersebut terdapat tahapan pendataan yang harus dilaksanakan oleh tenaga honorer atau Non ASN.

Pada saat, ini pemerintah tengah meminta tenaga honorer atau Non ASN untuk melakukan pendataan. Sebelumnya banyak yang memprediksi bahwa pendataan ini dilakukan untuk mengagkat tenaga honorer atau non ASN tersebut menjadi PPPK.

Namun hal demikian tidaklah benar. Pendataan yang dilakukan kepada tenaga honorer atau non ASN tersebut adalah tujuan pemetaan pegawai yang dilakukan oleh pemerintah dan tidak ada hubungan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau ASN.

Dengan dilakukan pemetaan atau pendaataan tersebut pemerintah dapat mengetahui jumlah tenaga honorer atau non ASN yang berkerja pada lingkungan instansi dan kemudian akan dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan terkait kebijakan untuk menyelesaikan masalah ASN.

Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan atau pengumumkan jadwal pelaksanaan pendataan untuk tenaga honorer atau non ASN yang akan dilaksanakan sampai akhir September atau 30 september mendatang.

Jadwal pendataan tenaga honorer atau non ASN tersebut yang berada di lingkungan instansi dirilis oleh BKPSDM Malang melalui akun resminya @bkpsdmmalangkota. Berikut ini merupakan jadwal yang dilakukan untuk pendataan tenaga honorer yang berada di lingkungan pemerintah kota Malang.

Halaman Selanjutnya

Pendataan Awal

Berita Terkait

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!
Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:35 WIB

Mendikbud Sampaikan Ada Yang Baru Lagi dalam Kurikulum Merdeka, Guru Wajib Siap Mulai Tahun Ajaran Baru!

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Berita Terbaru