Harteknas 2022: Transformasi Teknologi Pendidikan Masa Kini

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2022 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan kegiatan dialog dalam rangka Harteknas (Hari Kebangkitan Teknologi Nasional) 2022 dengan mengusung tema “Transformasi dan Inovasi di Sektor Pendidikan Melalui Teknologi”,  Rabu(10/08) kemarin.

Dialog dilaksanakan dengan maksud untuk terus mendorong dan memastikan Ekosistem Teknologi Pendidikan dapat diluncurkan guna mendukung proses terbentuknya inovasi positif dalam pembelajaran maupun administrasi pendidikan.

Dikutip dari antaranews.com, Menteri Nadiem mengatakan bahwa platform­-platfrorm yang telah dibuat memberikan dampak positif terutama pada pembelajaran, dengan hal itulah Indonesia dapat sukses kedepannya.

Sebelumnya, Hari Kebangkitan Teknologi Nasional selalu diperingati pada tanggal 10 Agustus. Ketetapan tersebut ditentukan menggunakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1995.

Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional atau Harteknas ini berawal dari penerbangan perdana pesawat terbang N-250 Gatotkaca milik B.J. Habibie pada tanggal 10 Agustus 1955 di Bandung.

Awalnya, kebijakan transformasi industri yang direncanakan oleh Menteri Riset dan Teknologi waktu itu menjadi modal utama adanya Harteknas. Karena sebelumnya Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) berhasil memproduksi pesawata CASA-212.

Hal tersebut terus berlanjut sehingga ahli-ahli perancangan mesin pesawat terus berinovasi membuat produk baru. Dengan begitu semakin meningkatkan produktivitas bangsa di bidang teknologi dan pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan juga oleh salah satu narasumber yang berasal dari Kota Jayapura. Dalam sesi dialog tersebut disampaikan bahwa dalam pembelajaran, Platform Merdeka Belajar sangat memudahkan guru dalam proses pembelajaran.

Platform Merdeka Mengajar sebagai platform edukasi untuk menjadi teman penggerak bagi pendidik dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Halaman Selanjutnya

Profil Pelajar Pancasila

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru