Harteknas 2022: Transformasi Teknologi Pendidikan Masa Kini

- Editor

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Di dalamnya terdapat beberapa fitur utama yang dapat diakses pengguna, yaitu Perangkat Ajar, Asesmen Murid, Video Inspirasi, Pelatihan Mandiri, dan Bukti Karya Saya.

Platform ini menyediakan referensi untuk guru dalam mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan implementasi Kurikulum Merdeka.

Selain itu, terdapat aplikasi Rapor Pendidikan yang dapat dimanfaatkan sebagaimana rapor yang diterima siswa setelah mengikuti ujian yang ada, sehingga hal ini meminimalisir penggunaan berkas-berkas dan revisi file setelah dicetak.

Kemudian, terdapat penggunaan platform Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang dapat diakses melalui device manapun selama masih terhubung dengan internet.

ARKAS sendiri adalah aplikasi yang dijadikan sebagai manajerisasi keperluan sekolah, termasuk dalam pembagian anggaran dan penyusunannya dalam administrasi sekolah sehari-hari.

Memang segi inovasi dan kebermanfaatan teknologi dalam penggunaan Merdeka Belajar dalam pembelajaran memberikan manfaat yang sangat baik untuk masyarakat, terutama pendidik.

Dalam sesi yang lain, narasumber yang berasal dari Makassar sekaligus Guru Penggerak Angkatan 2 juga menceritaan kebermanfaatan Platform Merdeka Mengajar. Hal ini karena memang implementasi Merdeka Mengajar sangat dirasakan oleh para guru.

Dikatakan bahwa penggunaan Merdeka Mengajar sangat bermanfaat karena berisi modul yang dapat dijadikan bahan acuan sekaligus bahan perbaikan untuk pembelajaran kedepannya.

Namun tentu saja, perkembangan yang sangat baik ini sesuai dengan visi Kurikulum Merdeka oleh Kemendikbudristek, diantaranya ada 8 jenis yaitu:

Halaman Selanjutnya

8 Jenis visi Kemendikbudristek dalam implementasi Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru