Informasi Penting dari BKN Terkait Penyusunan Database Tenaga Honorer Tahun 2022, Ini yang Perlu Disiapkan oleh Tenaga Honorer!

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Penyusunan Database Honorer – Berdasarkan dari surat edaran KemenPAN-RB tertanggal 31 Mei 2022 terkait dengan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah dan instansi daerah, maka masing-masing daerah ini diminta untuk melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungannya agar bisa diikutkan dalam seleksi CPNS maupun P3K.

Banyak sekali tanggapan yang menyatakan bahwa surat edaran ini adalah surat edaran ttentang penghapusan honorer 2023.

Selanjutnya KemenPAN-RB mengeluarkan kembali surat edaran tertanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah. SE ini merupakan sebuah tindak lanjut dari surat edaran tertanggal 31 Mei 2022.

SE tertanggal 22 Juli 2022 itu menegaskan bahwa setiap pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar melakukan pemetaan pegawai ASN yang ada di lingkungannya masing-masing untuk mempersiapkan tenaga honorer mengikuti seleksi CPNS dan P3K.

Tujuan dari SE tersebiut adalah untuk melakukan pemetaan serta mengetahui jumlah pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hasil dari pendataan tersebut harus dilengkapi dengan SPTJM.

Halaman berikutnya

Daerah yang mulai melakukan pendataan tenaga honorer..

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru