Kemdikbud secara resmi memberikan himbauan kepada guru untuk segera melakukan pemutakhiran data akun belajar.id. Himbauan Kemdikbud tersebut ditujukan untuk semua guru melalui akun resmi Kemdikbud yang menyampaikan bahwa guru perlu melakukan pemutakhiran data sebelum tanggal 31 Agustus 2022.
Selain itu, Kemdikbud juga menyampaikan terkait proses sinkronisasi otomatis yang dilakukan melalui sistem. Hal tersebut diperuntukkan agar guru dapat menyelaraskan data yang tersedia di Dapodik dan data guru yang ada di akun belajar.id. Lebih lanjut, Kemdikbud juga mengingatkan bahwa terdapat pihak yang terkena dampak dari pemutakhiran data akun Belajar.id. Berikut merupakan 4 kategori yang terkena dampak dari proses pemutakhiran data akun belajar.id, diantaranya yakni:
Halaman Selanjutnya
Guru dan tenaga kependidikan yang sudah tidak terdata di Dapodik…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya