Breaking News! Segera Cek Akun Belajar.id, Lakukan Hal Ini Saat Ada Notifikasi Pemutakhiran Data

- Editor

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas hal itu, Kemdikbud telah memberitahukan berbagai langkah yang harus dilakukan apabila pendidik dan tenaga kependidikan menerima email notifikasi terkait pemutakhiran data di akun belajar.id. Namun, perlu diketahui bahwa terdapat dua kategori guru terkait pemutakhiran data akun belajar.id.

Dua kategori tersebut, nantinya juga perlu melakukan tindakan yang berbeda pada masing-masing kategori. Kategori tersebut adalah jika anda pengguna yang sesuai kategori dan jika anda tidak atau bukan temasuk kategori yang sesuai.

1. Langkah yang harus dilakukan jika anda sesuai kategori

Pertama, jika anda sebagai pengguna yang sesuai kategori untuk mendapat email notifikasi, maka lakukan sesuai arahan pada email notifikasi.

2. Langkah yang harus dilakukan jika anda tidak atau bukan termasuk kategori

Kedua jika anda sebagai pengguna yang bukan termasuk kategori penerima email notifikasi, segera hubungi tombol ‘Butuh Bantuan’ pada laman belajar.id. Untuk mengetahui informasi lebih lengkapnya mengenai bentuk dan kategori penerima email notifikasi dapat dilihat secara resmi dan detailnya melalui laman https://belajar.id/

Selain itu, Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dengan akun pembelajaran, guru dapat mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

Apabila belum memiliki akun belajar.id maka dihimbau agar segera membuatnya. Berikut merupakan cara untuk mendapatkan akun pembelajaran

A. Untuk Operator Satuan Pendidikan

1. Buka laman pd.data.kemdikbud.go.id, lalu login.

2. Klik tombol “Unduh Akun”, pilih “Peserta Didik” atau “PTK” untuk mengunduh file csv berisi nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) akun pembelajaran untuk pengguna di satuan pendidikan anda.

3. Buka file csv yang sudah diunduh, lalu berikan informasi akun (user ID dan password) kepada pengguna yang bersangkutan secara pribadi.

B. Untuk Siswa, Guru, dan Tenaga Kependidikan

1. Dapatkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) akun pembelajaran dari operator satuan pendidikan di sekolah anda.

2. Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang Anda dapatkan.

3. Anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan akun Pembelajaran lalu mengganti akses masuk akun (password) akun pembelajaran anda.

4. Setelah menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan akun pembelajaran dan mengganti passwordnya maka anda sudah dapat menggunakan akun pembelajaran baru anda.

Selain mendapatkan data akun belajar.id dari operator sekolah, pendidik dan peserta didik juga bisa mendapatkan akun secara mandiri melalui website belajar.id. Cara mendapatkan akun belajar.id untuk pendidik dan peserta didik yakni:

1. Buka halaman https://belajar.id/

2. Masukkan data-data berikut:

a. Nama Lengkap

b. Nama Ibu Kandung

c. Tipe Pengguna, pilih Peserta Didik atau Pendidik

d. Tanggal Lahir

e. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)

3. Klik tombol “Periksa Akun Pembelajaran”

4. Selanjutnya anda akan mendapatkan informasi apakah akun pembelajaran sudah tersedia atau belum. Berikut beberapa kondisi yang mungkin terjadi pada saat membuat akun belajar.id diantaranya:

1. Akun tersedia dan sudah aktif

Pertama, apabila akun anda tersedia dan sudah aktif, artinya anda sudah dapat menggunakan akun pembelajaran anda untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran.

2. Akun tersedia, namun belum aktif

Kedua, apabila akun anda tersedia namun belum aktif, silakan ikuti langkah berikut:

1. Kirim detail akun ke email pribadi yang terdaftar apabila belum pernah mendapatkan password dengan klik “Kirim detail akun ke email pribadi saya”, maka anda akan mendapatkan informasi berupa akun (User ID) dan kata sandi (password). Pendidik dan Tenaga Kependidikan juga dapat mengirimkan informasi akun ke nomor handphone yang terdaftar dengan klik “Kirim SMS detail akun ke nomor saya”.

2. Cek akun (User ID) dan kata sandi (password) pada email pribadi atau nomor handphone Anda yang terdaftar.

3. Lakukan aktivasi akun secara mandiri melalui Gmail

3. Akun tidak ditemukan

Ketiga, apabila akun belum tersedia/tidak ditemukan, silakan pastikan kembali data yang anda masukkan pada saat pemeriksaan sudah sesuai. Jika akun pembelajaran tetap tidak ditemukan maka silahkan lakukan pemeriksaan status akun pembelajaran anda ke operator satuan pendidikan (Operator Sekolah) di sekolah anda.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN/EYN)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru