Ditjen GTK Kemendikbudristek Konfirmasi Guru Prioritas pada Seleksi PPPK 2022

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK 2022 – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, melalui sekretaris Nunuk Suryani memberikan konfirmasi terkait guru prioritas dalam seleksi PPPK di tahun 2022 ini. Ia mengatakan bahwa prioritasnya adalah para guru yang telah mendaftar PPPK 2021 dan telah lolos passing grade.

Perlu diketahui bahwa terdapat sebanyak 193.954 pendaftar PPPK 2021 yang telah lolos passing grade. Namun mereka belum mendapatkan formasi. Untuk itu, di tahun 2022 ini, mereka akan menjadi prioritas yang akan diangkat sebagai ASN dengan status PPPK.

Ketika seleksi PPPK 2022 dibuka kembali, diprediksi pendaftar akan kembali membludak. Dan para peserta di tahun 2021 yang belum mendapat formasi, mendapat kabar baik bahwa mereka akan menjadi prioritas dalam seleksi tahun ini.

Seperti dikutip dari JPNN, Nunuk Suryani yang menjabat sebagai sekretasi Ditjen GTK, para pelamar yang telah lolos passing grade akan menjadi prioritas di tahun ini.

“Mereka yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi,” ucapnya ketika ditemui awak media pada hari Selasa (19/7).

Belum diketahui berapa jumlah calon guru PPPK yang akan diangkat sebagai ASN tahun ini. Namun yang pasti, dari jumlah guru lolos passing grade, akan digabungkan dengan kuota yang tersedia di tahun 2022 ini.

Sementara itu, untuk saat ini, pemerintah pusat masih menunggu dari usulan pemerintah daerah dalam mengajukan kuota PPPK di tahun 2022 ini.

Nunuk juga mengungkapkan bahwa telah diselenggarakan rapat koordinasi membahas tentang seleksi PPPK di tahun 2022. Sebagai hasilnya, para pengurus di tingkat pemerintah daerah diharapkan agar segera menambah kuota formasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022, pemerintah daerah memang diberikan kewenangan dan tanggung jawab dalam mengajukan formasi PPPK yang dibutuhkan.

Dengan usulan kuota formasi dari pemerintah daerah, tentu saja nantinya dapat diharapkan akan menyebar para guru profesional yang berkualitas. Dan para guru yang berkualitas dan profesional tersebut yang diharapkan untuk mengisi formasi yang tersedia nantinya.

Jika dibandingkan dengan seleksi PPPK 2022 dengan tahun lalu akan terdapat berbedaan. Di tahun ini, pemerintah daerah diharapkan untuk terlibat lebih banyak dalam proses seleksi dengan diberikan ketentuan-ketentuan tertentu. Perubahan ini muncul setelah dilakukan evaluasi dari proses seleksi tahun lalu.

Halaman Selanjutnya

Jelang proses seleksi PPPK 2022…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru