Posisi Ini Bakal Hilang dari PNS dan Menjadi Ancaman Bagi PNS

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posisi PNS – Birokrasi pada pemerintahan akan memasuki era baru. Setelah itu, pemerintah dan birokrasi menjadi lebih bergantung pada teknologi. Hal ini juga mempengaruhi pengurangan pegawi.

Salah satu posisi PNS yang terpangkas adalah jabatan pelaksana. Menurut data terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.514.665 pegawai negeri sipil direkrut oleh badan pelaksana.

Alex Denni, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB menjelaskan PNS yang memiliki jabatan pelaksana adalah posisi PNS yang bakal paling rentan untuk digantikan oleh teknologi atau robot.

Menurut Alex Denni terlihat 38% dari ASN ini melakukan pekerjaan-pekerjaan pelaksana yang notabene sebetulnya kalau yang kita lakukan transformasi digitalisasi SPBE dan lain-lain, ini berpotensi digantikan oleh teknologi PNS yang terkena dampak dari era baru ini, selain jabatan pelaksana juga menyasar batas usia.

Hasil data dari BKN menunjukkan, PNS Indonesia saat ini Sebagian besar berada pada kelompok usia produktif, di mana terbanyak adalah usia 51-60 tahun sebanyak 1.519.924.

Usia 51-60 tahun ini adalah kelompok usia yang mendekati pension. Oleh karena itu, jumlah dan jabatan pada kelompok ini akan menjadi pertimbangan utama dalam penataan ASN maupun penyusunan rencana perekrutan calon PNS tersebut.

Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri melaporkan yang berstatus aktif terus mengalami penurunan dari 4,1 juta menjadi 3,9 juta.

Halaman Selanjutnya

jumlah abdi negara

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis