Cara Menggunakan Platform Rapor Pendidikan

- Editor

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran platform Rapor Pendidikan merupakan suatu inovasi selain hadirnya Kurikulum Merdeka. Selain itu, hal ini menunjukkan adanya perubahan pada teknologi pendidikan di Indonesia oleh anak – anak bangsa. Lantas, bagaimana penggunaan rapor pendidikan?

Sebelum membahas mekanismenya, Anda harus memahami definisi sederhananya. Rapor Pendidikan merupakan suatu wadah bagi data kualitas pada satuan pendidikan. Isinya sendiri mencakup beragam asesmen dari survei nasional yang sudah dilakukan.

Kehadiran platform Rapor Pendidikan merupakan suatu wujud pembaharuan dan penyempurnaan pada rapor mutu.

Besar harapannya, Rapor Pendidikan dapat menjadi suatu sarana untuk bisa melakukan serangkaian kegiatan seperti melakukan identifikasi, refleksi, serta pembenahan kualitas dunia pendidikan secara komprehensif.

Selain itu, Rapor Pendidikan juga digadang – gadang dapat mengurangi aspek administratif misalnya pengisian aplikasi.

Dalam dunia pendidikan, hal ini penting sebab jika beban administratif terlalu banyak, hal tersebut tentu tidak mendukung kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. Waktu yang seharusnya lebih banyak diluangkan bagi peserta didik dan capaian pembelajarannya harus habis karena beban administratif. Maka dari itu, kehadiran Rapor Pendidikan perlu diacungi jempol.

Pengguna yang Dapat Mengakses Rapor Pendidikan

Agar tidak terjadi kekeliruan pada sistem, biasanya pengakses Rapor Pendidikan akan dibatasi. Bisa dari kepala sekolah dan operator saja. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan teknis yang berlebihan.

Hanya saja, di masa penggunaannya, tidak semua satuan pendidikan mendapat akses Rapor Pendidikan. Sekolah yang berada dalam naungan kantor wilayah di bawah Kementerian Agama RI, SLB satu atap juga masih belum bisa mengaksesnya. Bisa jadi akan dilakukan uji coba sebelum akhirnya diterapkan secara massal.

Selain itu, kementerian juga menjanjikan bahwa di perilisan mendatang para tenaga pendidik juga dapat mengakses Rapor Pendidikan.

Sehingga dunia kependidikan akan lebih mudah untuk diakses dalam aspek penilaian nasional.

Mekanisme Penggunaan Rapor Pendidikan

Jika Anda menjabat sebagai operator, maka Anda bisa lebih dulu mengakses Rapor Pendidikan. Adapun langkahnya sebagai berikut :

Pertama, Anda masuk pada laman resmi raporpendidikan.kemdikbud.go.id.

Kedua, untuk masuk, Anda perlu memiliih tab yang bertuliskan “masuk sebagai satuan / dinas pendidikan”.

Halaman Selanjutnya

Ketiga, selanjutnya Anda bisa memilih akun

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru