Cara Menggunakan Platform Rapor Pendidikan

- Editor

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran platform Rapor Pendidikan merupakan suatu inovasi selain hadirnya Kurikulum Merdeka. Selain itu, hal ini menunjukkan adanya perubahan pada teknologi pendidikan di Indonesia oleh anak – anak bangsa. Lantas, bagaimana penggunaan rapor pendidikan?

Sebelum membahas mekanismenya, Anda harus memahami definisi sederhananya. Rapor Pendidikan merupakan suatu wadah bagi data kualitas pada satuan pendidikan. Isinya sendiri mencakup beragam asesmen dari survei nasional yang sudah dilakukan.

Kehadiran platform Rapor Pendidikan merupakan suatu wujud pembaharuan dan penyempurnaan pada rapor mutu.

Besar harapannya, Rapor Pendidikan dapat menjadi suatu sarana untuk bisa melakukan serangkaian kegiatan seperti melakukan identifikasi, refleksi, serta pembenahan kualitas dunia pendidikan secara komprehensif.

Selain itu, Rapor Pendidikan juga digadang – gadang dapat mengurangi aspek administratif misalnya pengisian aplikasi.

Dalam dunia pendidikan, hal ini penting sebab jika beban administratif terlalu banyak, hal tersebut tentu tidak mendukung kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan. Waktu yang seharusnya lebih banyak diluangkan bagi peserta didik dan capaian pembelajarannya harus habis karena beban administratif. Maka dari itu, kehadiran Rapor Pendidikan perlu diacungi jempol.

Pengguna yang Dapat Mengakses Rapor Pendidikan

Agar tidak terjadi kekeliruan pada sistem, biasanya pengakses Rapor Pendidikan akan dibatasi. Bisa dari kepala sekolah dan operator saja. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan teknis yang berlebihan.

Hanya saja, di masa penggunaannya, tidak semua satuan pendidikan mendapat akses Rapor Pendidikan. Sekolah yang berada dalam naungan kantor wilayah di bawah Kementerian Agama RI, SLB satu atap juga masih belum bisa mengaksesnya. Bisa jadi akan dilakukan uji coba sebelum akhirnya diterapkan secara massal.

Selain itu, kementerian juga menjanjikan bahwa di perilisan mendatang para tenaga pendidik juga dapat mengakses Rapor Pendidikan.

Sehingga dunia kependidikan akan lebih mudah untuk diakses dalam aspek penilaian nasional.

Mekanisme Penggunaan Rapor Pendidikan

Jika Anda menjabat sebagai operator, maka Anda bisa lebih dulu mengakses Rapor Pendidikan. Adapun langkahnya sebagai berikut :

Pertama, Anda masuk pada laman resmi raporpendidikan.kemdikbud.go.id.

Kedua, untuk masuk, Anda perlu memiliih tab yang bertuliskan “masuk sebagai satuan / dinas pendidikan”.

Halaman Selanjutnya

Ketiga, selanjutnya Anda bisa memilih akun

Berita Terkait

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Berita Terbaru