Yang Perlu Dipahami sebelum Menerapkan Kurikulum Merdeka

- Editor

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menerapkan Kurikulum Merdeka – Kurikulum Merdeka dapat diterapkan sebagai upaya mengakomodir pendidikan karakter siswa dalam hal pengembangan kompetensi sekaligus sebagai upaya recovery dalam pemulihan belajar akibat pandemi melalui proses pembelajaran berbasis project.

Kurikulum Merdeka memiliki karakter yang spesifik dalam hal penerapannya bagi siswa di tiap jenjang pendidikan.

Dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, siswa diajarkan melalui beberapa cara. Melalui penguatan Profil Pelajar Pancasila, Kurikulum Merdeka berupaya menerapkan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan sekaligus penilaian pembelajaran melalui standar isi, proses dan penilaian.

Kompetensi dasar dan kompetensi inti yang ada pada kurikulum sebelumnya diubah menjadi capaian pembelajaran sebagai proses dari kemampuan maupun sikap yang harus dimiliki peserta didik untuk bisa mengembangkan minat dan bakat mereka.

Kurikulum Merdeka juga sudah menentukan secara khusus jumlah jam pelajaran dalam setahun. Dengan demikian tiap sekolah bisa menyesuaikan rencana pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Selanjutnya, siswa dari berbagai disiplin ilmu yang berbasis project dapat memanfaatkan pembelajaran untuk mengembangkan profilnya maupun menggabungkan kemampuan dasar yang mereka miliki.

Karakter Kurikulum Merdeka di Tiap Jenjang Pendidikan 

Kurikulum Merdeka memiliki karakter khusus di tiap jenjang pendidikan, yang disesuaikan dengan kemampuan tiap siswa di jenjang pendidikan masing-masing. 

Pada level pendidikan usia dini (PAUD), Kurikulum Merdeka lebih mengarah pada proses penguatan sistem pembelajaran melalui metode permainan edukatif atau latihan bermain sambil belajar dengan menggunakan buku untuk pemahaman literasi sejak dini. Sedangkan, penyiapan Profil Pelajar Pancasila dilakukan melalui project dapat dilakukan dengan kegiatan yang berbasis pada peringatan hari besar nasional maupun lokal.

Di sekolah dasar (SD), kurikulum Merdeka memiliki karakter utama menggabungkan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi satu dengan nama IPAS;  mata pelajaran bahasa Inggris dijadikan sebagai opsi yang bisa dipilih oleh siswa. Pelaksanaan pembelajaran berbasis project dilakukan minimal dua kali dalam setahun.

Di jenjang SLTP atau SMP , mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mulai diterapkan. Guru pengampunya tak harus berasal dari latar belakang yang linier karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan buku pegangan khusus untuk guru pengajarnya. Pelaksanaan pembelajaran berbasis project dilakukan minimal tiga kali dalam setahun.

Di tingkat SLTA, program peminatan tidak lagi diberlakukan. Namun pada siswa kelas 11 dan 12 harus mempelajari topik yang ada pada mata pelajaran wajib dan dari mata pelajaran pilihan. Dan pembelajaran berbasis project dilakukan minimal tiga kali dalam setahun. Untuk syarat kelulusan, siswa akan diminta membuat esai ilmiah.

Di sekolah kejuruan atau SMK, hanya akan ada dua jenis mata pelajaran yakni umum dan khusus. Dan pelaksanaan praktik kerja lapangan dilakukan dalam masa waktu satu semester. Untuk peningkatan Profil Pelajar Pancasila dan peningkatan keahlian yang sesuai dengan jurusan yang diambil akan diberi waktu tambahan khusus.

Nah, itulah hal-hal penting yang perlu dipahami sebelum menerapkan Kurikulum Merdeka di masing-masing level pendidikan. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru