Cara Cek Data Dapodik Siswa

- Editor

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Data Dapodik Siswa – Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi sumber data utama pemetaan pendidikan di Indonesia yang meliputi seluruh komponen pendidikan di tingkat sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana hingga data siswa.

Kian mudahnya proses pengecekan data pada Dapodik yang bisa dilakukan secara online memudahkan siapapun untuk mengakses data pokok pendidikan melalui akun resmi yang terdaftar dalam Dapodik.

Pentingnya untuk melihat secara berkala data siswa tiap sekolah yang ada di Dapodik adalah untuk memastikan jika alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sudah sesuai dengan kebutuhan berdasarkan data siswa yang ada.

Selain itu, data siswa yang ada dalam Dapodik juga sangat terkait erat dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kelanjutan pendidikan tiap siswa serta untuk keikutsertaan siswa dalam ujian akhir nasional.

Dan, bagi siswa secara khusus untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, keberadaan data dalam Dapodik juga dibutuhkan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah termasuk pemberian bantuan beasiswa.

Kelengkapan data siswa di tiap sekolah sangat dibutuhkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak hanya untuk proses menentukan jumlah dana bantuan yang akan diberikan tapi juga untuk kelanjutan tiap siswa untuk mendapatkan pendidikan di jenjang selanjutnya.

Hal ini agar program merdeka belajar yang tengah dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan benar-benar telah tepat sasaran dan berlangsung secara merata di seluruh jenjang pendidikan yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu, proses pengecekan data siswa tidak hanya mengandalkan pihak operator sekolah semata, tapi juga guru harus melakukan pemeriksaan secara rutin untuk memastikan jika data yang diupdate sudah sesuai dengan kebutuhan.

Langkah Cek Data Siswa di Dapodik

Terdapat sejumlah cara cek data Dapodik siswa yang bisa dilakukan baik operator maupun guru yang hendak melakukan pengecekan data siswa maupun untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa. Berikut sejumlah langkahnya:

  • Akses laman resmi Dapodik di https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/.
  • Selanjutnya adalah mengisi username dan password yang digunakan untuk mengakses Dapodik.
  • Setelah berhasil masuk ke halaman beranda, langkah selanjutnya adalah memilih ikon (+) yang terletak di sebelah kiri provinsi untuk memilih lokasi kabupaten maupun kota tempat sekolah berada.
  • Kemudian pilih kembali kecamatan tempat sekolah berada.
  • Tampilan selanjutnya berupa nama tiap sekolah yang ada pada kecamatan yang telah dipilih, selanjutnya adalah memilih sekolah.
  • Cek tabel data yang ada kemudian periksa identitas siswa yang akan dicari kelengkapan termasuk hasil verifikasi dan validasi datanya.
  • Jika proses verval belum dilakukan, akan ada notifikasi khusus berupa perbaikan data.
  • Masukan data seperti identitas siswa kemudian pilih verifikasi. Pastikan data siswa yang dimasukkan sudah benar, jika sudah klik simpan.

Nah, itulah cara cek data Dapodik siswa yang bisa dilakukan oleh pihak yang berkepentingan termasuk oleh semua guru. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru