Formasi Berjalan PPPK Guru 2022 Amankan Posisi Guru Induk Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK? Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Formasi berjalan PPPK guru 2022 amankan posisi guru induk honorer ketika formasi yang ada di sekolahnya diisi guru PPPK baru yang lolos seleksi.

Kita ketahui bersama bahwasannya guru induk yang bisa mengikuti seleksi PPPK guru 2022 tak pasti nantinya akan lolos dan diterima PPPK sesuai dengan tempatnya mengajar.

Ditambah lagi jika guru induk honorer di sekolah tempatnya mengabdi belum memenuhi syarat kebutuhan observasi PPPK guru 2022.

Baik dari segi linieritas, masa kerja dan juga lama tidaknya guru induk tersebut sudah masuk Dapodik.

Menyikapi permasalahan tersebut setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk mengatur dan menata pemetaan ASN di setiap daerahnya masing-masing.

Lalu bagaimana jelasnya terkait formasi berjalan PPPK guru 2022 amankan posisi guru induk honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Untuk lebih jelasnya terkait formasi berjalan PPPK guru 2022 amankan posisi guru induk honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait formasi berjalan PPPK guru 2022 amankan posisi guru induk honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.

Formasi Berjalan PPPK Guru 2022 Amankan Guru Induk

Formasi berjalan PPPK guru 2022 menjadi kabar baik sekaligus menenangkan para guru induk honorer yang sekolahnya terkena dampak atau kedatangan guru baru dari luar sekolah yang lolos PPPK.

Gambaran mengenai formasi berjalan PPPK guru 2022 sebagai berikut:

Di sekolah A terdapat satu guru induk yang mengikuti seleksi PPPK guru 2022 dengan mengambil kekosongan formasi yang ada di sekolahnya.

Sedangkan di sekolah B tidak terdapat kekosongan formasi dengan kata lain tidak mengajukan formasi.

Akan tetapi di sekolah B terdapat satu guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK dengan mengambil kekosongan formasi di sekolah A.

Pada saatnya pengumuman guru di sekolah B lah yang lolos seleksi PPPK guru 2022 sedangkan guru di sekolah A yang notabene guru Induk tidak lolos.

Apakah nantinya guru induk di sekolah A akan tersingkir atau terpaksa pindah dikarenakan formasi yang ada sudah diambil dan diduduki oleh guru dari sekolah B?

Tidak, karena adanya formasi berjalan yang diterapkan. Hal tersebut dirasa lebih efektif dan efisien untuk pemetaan dan penataan ASN.

Guru induk di sekolah A tetap di sekolah A, dan guru sekolah B yang mengambil kekosongan formasi di sekolah A tetap mengajar di Sekolah B.

Hal tersebutlah yang mengamankan posisi guru induk tidak lolos seleksi dari pergeseran kedudukan oelh guru sekolah lain yang lolos seleksi pada formasi di sekolah guru induk.

 

Formasi berjalan ini tidak semua daerah menerapkannya tergantung dengan kebijakan, kebutuhan serta pemetaan yang ada di daerah bersangkutan.

Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwasannya formasi berjalan PPPK guru 2022 mengamankan posisi guru induk serta memudahkan guru yang di sekolahnya tidak terdapat kekosongan formasi.

 

Halaman Selanjutnya

Selaras dengan penjelasan…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 2,253 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru