Kemendikbud Rilis Dapodik Versi 2022 c

- Editor

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapodik Versi 2022 – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus memperbaharui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai sumber informasi utama pemetaan pendidikan di Indonesia.

Bahkan untuk menginformasi berbagai pembaharuan data dan pengelolaan Dapodik, Kemendikbud juga selalu menginformasikan secara khusus melalui situs resmi Dapodik, tujuannya adalah agar operator di tiap satuan pendidikan melakukan update versi Dapodik terbaru.

Update terbaru dapodik untuk tahun 2022 ini dirilis melalui Dapodik versi 2022 c yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan semester genap tahun ajaran 2021/2022 sekaligus proses pemutakhiran data terbaru untuk tahun ajaran yang sama.

Hal ini mengacu pada amanat Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan untuk melakukan proses pemutakhiran data secara berkala minimal satu kali dalam satu semester.

Pembaruan Terbaru dalam Dapodik Versi 2022 c

Dalam versi terbaru ini, terdapat sejumlah pembaruan aplikasi yang meliputi penggabungan aplikasi Dapodikdasmen dan Dapo PAUD – Dikmas. Selain itu, pembaruan juga terlihat pada fitur Tarik Data ketika melakukan proses sinkronisasi.

Terdapat juga perubahan data di server lokal dan perubahan proses bisnis untuk kebutuhan perekaman guru dan tenaga kependidikan yang baru dan proses bisnis untuk perbaikan dan penambahan akun GTK serta fitur penonaktifan kurikulum.

Cara Update Dapodik Versi 2022 c

Untuk bisa melakukan pembaharuan data (update) data pokok pendidikan versi 2022 c, setidaknya terdapat dua cara, hal ini berlaku bagi sekolah yang belum melakukan instalasi Dapodik versi terbaru dan untuk sekolah yang sudah melakukan instalasi versi terbaru (2022 c).

Langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

Sekolah yang belum melakukan instalasi Dapodik Versi 2022 c, langkahnya adalah:

  • Download instaler dapodik versi 2022 c 
  • Setelah berhasil diunduh, selanjutnya adalah menginstal patch 2022 yang dilanjutkan dengan menginstal dapodik versi 2022 c
  • Setelah instalasi selesai, tahap selanjutnya melakukan registrasi aplikasi yang bisa dilakukan secara offline maupun online
  • Setelah berhasil, kemudian masuk ke aplikasi dapodik versi terbaru 
  • Masukkan username dan password 
  • Sebelum login perhatikan pilihan tahun ajarannya adalah 2021/2022 (semester genap)
  • Kemudian klik Masuk
  • Selanjutnya lakukan pemutakhiran data jika sudah pilih Sinkronisasi

Sekolah yang sudah melakukan instalasi Dapodik Versi 2022 c, langkahnya sebagai berikut:

  • Masuk ke aplikasi dapodik
  • Pilih fitur Tarik Data untuk melakukan pembaharuan data referensi tahun ajaran 2021/2022 semester genap, jika sudah tutup aplikasi Dapodik
  • Kemudian Anda akan diminta untuk melakukan Clear Cache Browser melalui tombol fungsi CTRL dan F5

Rekomendasi Perangkat Komputer untuk Dapodik Versi Terbaru

Untuk bisa mengunduh dan menjalankan aplikasi Dapodik terbaru ini, terdapat spesifikasi perangkat komputer bagi operator di tiap sekolah yang menjalankannya. Karena, spesifikasi perangkat komputer maupun laptop yang dibawah standar akan mempengaruhi kinerja aplikasi Dapodik.

Hal ini mengacu pula pada petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang merujuk pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang spesikasi komputer sekolah, dengan ketentuan spesifikasi seperti berikut:

– Prosesor minimal Inter Core I3

– Kapasitas Memori minimal 4 GB DDR 3

– Hardrive minimal 120 GB SSD 500 GB

– Sistem operasi perangkat minimal Windows 10

Bagi sekolah yang belum update ke Dapodik versi 2022 ini diharapkan untuk segera melakukannya. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru