Jenis Karya Inovatif Sederhana untuk Kenaikan Pangkat Guru

- Editor

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya Inovatif Sederhana – Karya inovatif menjadi salah satu prasyarat penting bagi guru untuk bisa memenuhi angka kredit yang ideal dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam salah satu unsur utama dalam pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan (PKB).

Sedangkan, bentuk dari karya inovatif sederhana bagi guru pun beragam, tujuannya adalah agar guru bisa memilih dan menentukan jenis karya inovatif yang sesuai dengan kemampuan maupun tingkat kompetensinya.

Seperti yang telah diatur secara khusus oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudaya, karya inovatif memiliki pengertian sebagai karya atau bentuk dari hasil pengembangan dan pengimplementasian ilmu pengetahuan, mulai dari kategori seni, teknologi ataupun karya inovatif sederhana lainnya yang bisa dimanfaatkan tak hanya untuk kebutuhan pendidikan tapi juga bagi masyarakat secara luas.

Pembuatan karya inovatif menjadi bagian tak terpisahkan dalam pemenuhan angka kredit seperti yang telah diatur dalam PermpenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2009 khususnya pada Pasal 17 yang mengatur tentang jumlah minimal angka kredit yang harus dipenuhi agar bisa memperoleh kenaikan pangkat maupun golongan bagi guru.

Dengan teknis unsur utama pengembangannya berasal dari proses keprofesian guru berkelanjutan yang didalamnya terdapat sub unsur-sub unsur dan salah satunya karya inovatif  atau publikasi hasil karya ilmiah.

Bentuk dan Jenis Karya Inovatif Sederhana

Dalam proses pembuatannya, karya inovatif bisa dilakukan atau dibuat secara perorangan atau bisa juga dilakukan secara berkelompok antar para guru bisa saling bekerjasama. Berikut bentuk karya inovatif sederhana yang bisa dijadikan referensi:

  • Membuat atau membuat contoh teknologi tepat guna baik untuk pendidikan maupun yang bersifat untuk kepentingan masyarakat secara luas.
  • Menciptakan atau membuat sebuah karya seni bernilai tinggi yang belum pernah dibuat baik oleh orang maupun seniman lainnya.
  • Membuat atau menciptakan alat penunjang  proses pembelajaran atau bisa juga melakukan modifikasi alat penunjang agar lebih praktis dan lebih mudah digunakan, bisa berbentuk alat peraga maupun alat praktikum pendidikan yang bisa memudahkan proses pembelajaran di sekolah khususnya untuk para siswa. 

Tiap karya inovatif yang berhasil diciptakan atau dibuat harus melalui pula proses publikasi dalam hal manfaat yang muncul dari karya inovatif yang telah dibuat yang proses publikasinya dilakukan setidaknya pada level daerah atau kabupaten maupun kota di tempat guru mengajar.

Tujuannya adalah agar karya inovatif bisa juga dilihat proses pemanfaatannya bahkan jika dipandang perlu, karya inovatif sederhana buatan guru bisa juga dilakukan proses produksi secara massal karena dianggap memiliki manfaat maupun fungsi yang efektif untuk menunjang proses pendidikan maupun untuk kebutuhan masyarakat secara luas dalam hal pemanfaatanya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

News

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB