7 Kategori Tenaga Honorer Ini Akan dihapus dari Database Pendataan, Simak Penjelasan Kepala BKN

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan kabar yang kurang enak untuk didengar yaitu berkaitan dengan tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Dalam Rapat Kerja BKN bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan pada Senin 21 November 2022, BKN menyampaikan informasinya.

Kepala BKN menyampaikan bahwa pihak BKN akan menghapus 7 kategori tenaga honorer atau non ASN dari database pendataan BKN. 

Beliau mengatakan bahwa terdapat 7 kategori tenaga honorer atau non ASN yang tidak sesuai dengan Surat Menpan nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Penjelasan Bima dalam Rapat Kerja tersebut yaitu  “Ini ada yang diusulkan yang tidak sesuai dengan kriteria dari surat Menpan,” dilansir dari Youtube DPR RI.

Sebelum itu, beliau juga menjabarkan bahwa terdapat sebanyak  2.360.723 orang yang masuk dalam pendataan database tenaga honorer atau non ASN setelah uji publik dilakukan.

Berikut ini rincian jumlah tenaga honorer atau non-ASN dari 5 kategori jabatan berdasarkan hasil pendataan terbaru BKN.

1. Pendikan:

  • THK II: 45.604 orang
  • Non ASN: 686.858 orang

2. Kesehatan

  • THK II: 2.111 orang
  • Non ASN: 203.188 orang

3. Penyuluh:

  • THK II: 2.429 orang
  • Non ASN: 72.003 orang

4. Teknis:

  • THK II: 57.733 orang
  • Non ASN: 552.722 orang

5. Administrasi

  • THK II: 72.251 orang 
  • Non ASN: 665.824 orang 

Dari angka tersebut, sebanyak 1.817.395 tenaga honorer atau non-ASN sudah menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan rincian sebagai berikut:

  1. THK II sebanyak 129.620 orang
  2. Non-ASN sebanyak 1.687.775 orang
  3. Pusat sebanyak 55 orang
  4. Daerah sebanyak 425 orang.

Adapun sisanya yakni 542.328 orang belum menyampaikan SPTJM. Berikut rinciannya:

  1. THK II sebanyak 50.508 orang
  2. Non-ASN sebanyak 492.820 orang
  3. Pusat sebanyak 12 orang
  4. Daerah sebanyak 108 orang.

Halaman selanjunya

Setelah adanya pendataan…

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru