7 Kategori Tenaga Honorer Ini Akan dihapus dari Database Pendataan, Simak Penjelasan Kepala BKN

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan kabar yang kurang enak untuk didengar yaitu berkaitan dengan tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Dalam Rapat Kerja BKN bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan pada Senin 21 November 2022, BKN menyampaikan informasinya.

Kepala BKN menyampaikan bahwa pihak BKN akan menghapus 7 kategori tenaga honorer atau non ASN dari database pendataan BKN. 

Beliau mengatakan bahwa terdapat 7 kategori tenaga honorer atau non ASN yang tidak sesuai dengan Surat Menpan nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Penjelasan Bima dalam Rapat Kerja tersebut yaitu  “Ini ada yang diusulkan yang tidak sesuai dengan kriteria dari surat Menpan,” dilansir dari Youtube DPR RI.

Sebelum itu, beliau juga menjabarkan bahwa terdapat sebanyak  2.360.723 orang yang masuk dalam pendataan database tenaga honorer atau non ASN setelah uji publik dilakukan.

Berikut ini rincian jumlah tenaga honorer atau non-ASN dari 5 kategori jabatan berdasarkan hasil pendataan terbaru BKN.

1. Pendikan:

  • THK II: 45.604 orang
  • Non ASN: 686.858 orang

2. Kesehatan

  • THK II: 2.111 orang
  • Non ASN: 203.188 orang

3. Penyuluh:

  • THK II: 2.429 orang
  • Non ASN: 72.003 orang

4. Teknis:

  • THK II: 57.733 orang
  • Non ASN: 552.722 orang

5. Administrasi

  • THK II: 72.251 orang 
  • Non ASN: 665.824 orang 

Dari angka tersebut, sebanyak 1.817.395 tenaga honorer atau non-ASN sudah menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan rincian sebagai berikut:

  1. THK II sebanyak 129.620 orang
  2. Non-ASN sebanyak 1.687.775 orang
  3. Pusat sebanyak 55 orang
  4. Daerah sebanyak 425 orang.

Adapun sisanya yakni 542.328 orang belum menyampaikan SPTJM. Berikut rinciannya:

  1. THK II sebanyak 50.508 orang
  2. Non-ASN sebanyak 492.820 orang
  3. Pusat sebanyak 12 orang
  4. Daerah sebanyak 108 orang.

Halaman selanjunya

Setelah adanya pendataan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis