Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyampaikan kabar yang kurang enak untuk didengar yaitu berkaitan dengan tenaga non ASN atau tenaga honorer.
Dalam Rapat Kerja BKN bersama Komisi II DPR RI yang dilaksanakan pada Senin 21 November 2022, BKN menyampaikan informasinya.
Kepala BKN menyampaikan bahwa pihak BKN akan menghapus 7 kategori tenaga honorer atau non ASN dari database pendataan BKN.
Beliau mengatakan bahwa terdapat 7 kategori tenaga honorer atau non ASN yang tidak sesuai dengan Surat Menpan nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Penjelasan Bima dalam Rapat Kerja tersebut yaitu “Ini ada yang diusulkan yang tidak sesuai dengan kriteria dari surat Menpan,” dilansir dari Youtube DPR RI.
Sebelum itu, beliau juga menjabarkan bahwa terdapat sebanyak 2.360.723 orang yang masuk dalam pendataan database tenaga honorer atau non ASN setelah uji publik dilakukan.
Berikut ini rincian jumlah tenaga honorer atau non-ASN dari 5 kategori jabatan berdasarkan hasil pendataan terbaru BKN.
1. Pendikan:
- THK II: 45.604 orang
- Non ASN: 686.858 orang
2. Kesehatan
- THK II: 2.111 orang
- Non ASN: 203.188 orang
3. Penyuluh:
- THK II: 2.429 orang
- Non ASN: 72.003 orang
4. Teknis:
- THK II: 57.733 orang
- Non ASN: 552.722 orang
5. Administrasi
- THK II: 72.251 orang
- Non ASN: 665.824 orang
Dari angka tersebut, sebanyak 1.817.395 tenaga honorer atau non-ASN sudah menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan rincian sebagai berikut:
- THK II sebanyak 129.620 orang
- Non-ASN sebanyak 1.687.775 orang
- Pusat sebanyak 55 orang
- Daerah sebanyak 425 orang.
Adapun sisanya yakni 542.328 orang belum menyampaikan SPTJM. Berikut rinciannya:
- THK II sebanyak 50.508 orang
- Non-ASN sebanyak 492.820 orang
- Pusat sebanyak 12 orang
- Daerah sebanyak 108 orang.
Halaman selanjunya
Halaman : 1 2 Selanjutnya