7 Kabar Gembira KemenPAN RB Untuk Tenaga Honorer Dalam Tindak Lanjut Pendataan Non ASN

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun untuk skema pendataan non ASN akan dibagi ke dalam beberapa tahapan. Tahapan tersebut yakni sebagai berikut:

1. Tahap pertama

Pertama, sebelum prafinalisasi maka masing-masing admin/operator instansi wajib mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja di lingkupnya serta memenuhi persyaratan pendataan tenaga non ASN sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Setelah didaftarkan oleh instansi tersebut maka tenaga non-ASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan non ASN melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ yang mana instansi akan melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non ASN.

2. Tahap kedua

Kedua, pada tahap kedua ini yakni prafinalisasi yang berlangsung 30 September 2022 maka masing-masing instansi wajib mengumumkan daftar tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.

Dari pengumuman pendataan awal instansi tersebut maka bagi tenaga non ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan maka dapat mengusulkan, mengkonfirmasi serta melengkapi data beserta riwayat masa kerja.

3. Tahap ketiga

Ketiga, pada tahap ini yakni merupakan finalisasi yang berlangsung sampai 31 Oktober 2022, yang mana masing-masing instansi wajib melakukan pengecekan terakhir pendataan tenaga non-ASN serta menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan dan mengumumkan hasil akhir data tenaga non ASN pada kanal informasinya.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis