Syarat Pendaftaran PPPK 2022
Adapun syarat umum pendaftaran PPPK tahun 2022 adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas;
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri;
- Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas;
- Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik;
- Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar;
- Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00;
- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu;
- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT; serta
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Halaman berikutnya
Dokumen yang harus disiapkan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya