7 Berkas Persyaratan PPPK 2022 yang Wajib Diunggah di SSCASN Ketika Melakukan Pendaftaran PPPK 2022, Simak Selengkapnya!

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas Persyaratan PPPK – Ada 7 dokumen sebagai syarat yang wajib disiapkan untuk diunggah pada akun SSCASN tahun 2022 ketika melakukan pendaftaran PPPK.

Selain itu, berikut ini juga akan dibahas mengenai cara daftar ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 serta cara membuat akun di SSCASN.

Pemerintah dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen atau pendaftaran PPPK di tahun 2022, dengan menyiapkan 1 juta lebih formasi.

Hingga saat ini tanggal pasti pendaftaran PPPK 2022 belum diumumkan oleh Pemerintah.

Meski demikian, beberapa waktu yang lalu Mahfud MD telah memastikan bahwa 1 Juta lebih Formasi PPPK bakal dibuka tahun ini.

Berikut adalah dokumen yang wajib disiapkan sebagai syarat untuk ikut seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, hingga cara buat akun di SSCASN.

Bercermin pada mekanisme Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK ini dipusatkan melalui link SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.

Namun perlu dicatat, bahwa pembuatan akun dan Pendaftaran PPPK di link SSCASN BKN baru dapat dilakukan apabila Seleksi PPPK sudah resmi dibuka.

Langkah Membuat Akun SSCASN

Berikut adalah cara atau langkah membuat akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK Tahun 2022:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id;
  2. Klik Registrasi;
  3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya;
  4. Unggah scan KTP dan swafoto;
  5. Lalu masukan kode CAPTCHA;
  6. Klik submit;
  7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id;
  8. Lengkapi data yang masih kosong;
  9. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan;
  10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume;
  11. Cetak kartu informasi akun.

Halaman berikutnya

Syarat pendaftaran PPPK 2022..

Berita Terkait

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!
Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat
4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kabar Gembira, Ribuan Guru di Daerah Akan Mengalami Kenaikan Sertifikasi Hingga 2 Kali Lipat

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Berita Terbaru