4 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan Pada Formasi CPNS 2023

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran seleksi formasi CPNS 2023 sebentar lagi akan segera dibuka oleh pemerintah, kabar ini telah disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain menjawab antusiasme dari masyarakat, penerimaan ini dilakukan juga untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada masing-masing kementerian atau instansi.

Jika kalian tertarik untuk mendaftar, maka dari itu harus mengetahui formasi CPNS 2023 dan jurusan yang paling banyak dibutuhkan dalam seleksi CPNS tahun 2023.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB telah menyampaikan bahwa pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) pada tahun 2023 meliputi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK yang dilakukan secara selektif dan terbatas. Hal ini telah diungkapkan pada bulan Januari 2023 lalu.

Anas mengatakan seleksi pada tahun 2023 ini juga dibuka untuk umum, tidak hanya untuk jalur sekolah kedinasan saja. Selanjutnya dia menjelaskan mengenai daftar formasi CPNS 2023 bahwa pemerintah masih berupaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Akan tetapi, tidak menutup kesempatan dan prioritas untuk talenta digital. Pemilihan pekerja digital dinilai sebagai bentuk perwujudan da transformasi digitalisasi dalam kerangka agenda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Anas mengatakan bahwa selain itu formasi pada seleksi CPNS 2023 juga akan dipersiapkan untuk hakim, dosen, jaksa dan tenaga teknis tertentu.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka tak heran jika pemerintah memprioritaskan jurusan dengan basik pendidikan, komunikasi dan digital, kesehatan serta hukum. Berikut ini merupakan 4 jurusan prioritas dari penerimaan seleksi CPNS 2023:

  1. Jurusan Kesehatan

Dapat dikatakan hampir pada setiap penerimaan CPNS, formasi yang selalu dibutuhkan yaitu bidang kesehatan. Hal ini berarti, kebutuhan akan tenaga kesehatan selalu menjadi prioritas karena pada setiap seleksi mempunyai kapasitas yang cukup banyak.

Sehingga bagi lulusan dari jurusan keperawatan, kedokteran, farmasi, kebidanan, epidemologi, dan lain sebagainya sangat mempunyai peluang yang lebih besar untuk menjadi PNS.

  1. Jurusan Hukum

Selain itu, pada formasi penerimaan CPNS 2023 juga akan memprioritaskan untuk para lulusan sarjana di bidang hukum. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga ahli hukum oleh pemerintah, seperti hakim dan jaksa.

Oleh karena itu, lulusan S1 bidang hukum seperti hukum, ilmu hukum, perbandingan mazhab dan hukum dan lain sebagainya, mempunyai peluang besar pada penerimaan formasi CPNS 2023.

Halaman Selanjutnya

3. Jurusan Pendidikan

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis